Kawasan Songgoriti di Kota Batu sejak lama menempati posisi penting dalam lanskap pariwisata Malang Raya. Identitasnya tidak dibangun semata oleh fungsi rekreasi, melainkan oleh pertemuan antara warisan arkeologis, fenomena geologi, dan praktik sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Candi Songgoriti secara arkeologis dikaitkan dengan masa pemerintahan Pu Sindok pada abad X–XI Masehi dan dipahami sebagai candi patirthan, yakni bangunan suci yang berfungsi sebagai pemandian atau tempat penyucian air (DetikJatim, 2024). Sedangkan tradisi patirthan dalam kebudayaan Jawa kuno memang lazim menempatkan bangunan keagamaan di sekitar sumber air sebagai simbol kosmologis sekaligus praktik ritual (Soekmono, 1973; Munandar, 2011). Letaknya tepat di atas sumber air panas juga memunculkan tafsir simbolik. Di dalam kosmologi Hindu, air dan gunung merupakan elemen sakral yang mengingatkan pada mitos Samudra Manthana, pengadukan lautan susu oleh para dewa dengan Gunung Mandara sebagai poros kosmik. P. J. Zoetmulder (1983) menafsirkan simbolisme gunung-air dalam naskah Jawa Kuna sebagai metafora penciptaan dan pemurnian. Di dalam konteks itu, Candi Songgoriti dapat dibaca sebagai representasi Gunung Mandara poros sakral yang berdiri di atas sumber air, mengikat lanskap alam dengan makna religius.
Di sisi lain, kajian geologi panas bumi Indonesia menunjukkan bahwa kemunculan mata air panas di lereng-lereng vulkanik Jawa Timur berkaitan dengan sistem hidrotermal gunung api aktif atau dorman (Hochstein & Sudarman, 2008). Artinya, sumber air panas Songgoriti adalah fenomena geologi yang kemudian dimaknai secara kultural dan religius. Dua lapisan pengetahuan ini arkeologi dan geologi yang menegaskan bahwa Songgoriti sejak awal adalah ruang yang dibentuk oleh interaksi alam, praktik sosial, dan makna simbolik. Sehingga kawasan ini diproduksi ulang sebagai destinasi ekonomi. Kolam pemandian dibangun, pasar wisata tumbuh, vila dan penginapan bermunculan yang membuat Songgoriti hidup, sebagai ruang yang dibentuk oleh interaksi materialitas alam dan praktik sosial. Maka jika menggunakan kerangka teoretis Henri Lefebvre (1991), yang memandang ruang sebagai produk sosial, tidak hadir sebagai wadah netral, tetapi tercipta dari pertemuan antara kondisi fisik, aktivitas manusia, dan sistem makna, membantu menjelaskan mengapa Songgoriti berkembang dari situs sakral menjadi kawasan wisata modern ketika praktik sosial berubah dari ritual ke rekreasi sehingga fungsi ruang pun berubah. Di titik ini, Songgoriti bukan hanya “tempat” (site), melainkan “ruang” (space) dalam pengertian sosial yakni ruang yang terbentuk dari interaksi material alam, praktik keseharian, dan sistem makna.
Persoalan Produksi Ruang
Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan wisata Songgoriti mengalami penurunan dari tingkat wisatawan seperti Pasar Wisata Songgoriti yang dahulu menjadi simpul perputaran suvenir dan konsumsi wisatawan semakin sepi, bahkan puluhan kios memilih tutup karena minim transaksi (Radar Malang, 2023; Tugu Malang, 2023). Sektor akomodasi tingkat hunian vila di kawasan Songgoriti tercatat turun signifikan pada momen libur Lebaran 2024 dibandingkan tahun sebelumnya (Tugu Malang, 2024). Situasi ini jelas sebuah ironi, dimana Songgoriti dihayati sebagai “ruang nostalgia”, “wisata keluarga”, atau “ikon Batu”, namun makna simbolik sangat tergantung pada pengalaman aktual. Ketika pasar tampak sepi, fasilitas kurang terawat, dan wacana sengketa pengelolaan sering muncul di media, persepsi publik ikut bergeser. Songgoriti tidak lagi dilihat sebagai destinasi utama, melainkan alternatif sekunder. Di dalam istilah Lefebvre, lived space kehilangan resonansi emosionalnya. Ruang berhenti menjadi “tempat berkesan” dan berubah menjadi “lokasi yang dilewati”. Karena itu, ketika performa wisata Songgoriti menurun dan wacana revitalisasi tak kunjung membuahkan hasil konkret, persoalan tersebut perlu dipahami sebagai problem politik ruang. Artinya, terjadi erosi pada apa yang oleh Lefebvre (1991) sebut sebagai perceived space yakni praktik keseharian yang menghidupkan ruang melalui aktivitas sosial-ekonomi. Gejala ekonomi tersebut lebih tepat dipahami sebagai efek permukaan dari problem struktural tata kelola ruang. Sebab, secara paralel dengan melemahnya praktik keseharian itu, wacana revitalisasi justru berulang dalam bentuk rencana administratif seperti pembentukan tim, audiensi lintas pemerintah, hingga tawaran kerja sama pengelolaan yang berada dalam ketidakpastian status aset dan kewenangan, sehingga kebijakan sulit dieksekusi secara konsisten (Malang Times, 2022; Radar Batu, 2026).
Ketika rezim pengelolaan tidak jelas, ruang yang “dikonsep” ini tidak pernah benar-benar terwujud. Ketika conceived space macet, dampaknya merembet ke perceived space: pasar sepi, kios tutup, okupansi turun. Situasi tersebut mengindikasikan adanya fragmentasi otoritas tidak ada satu aktor dengan legitimasi penuh untuk memutuskan investasi, pemeliharaan, dan arah pengembangan kawasan. Di dalam literatur perencanaan, kondisi ini dikenal sebagai governance gap, yakni kekosongan koordinasi kelembagaan yang membuat kebijakan berhenti di tingkat wacana (Healey, 1997). Pada gilirannya, pelemahan praktik ini menggerus lived space yakni makna simbolik Songgoriti sebagai ikon wisata keluarga
Di sisi lain Secara simultan, Batu berkembang menjadi kota wisata modern dengan model taman hiburan tematik yang terintegrasi seperti Jatim Park yang menawarkan wahana interaktif, atraksi buatan, paket edukasi, dan manajemen destinasi yang profesional. Bahwa diversifikasi produk dan modernisasi atraksi menjadi faktor utama penarik kunjungan baru (Sukmaratri, 2016). Perubahan ini berdampak pada pergeseran perilaku wisatawan yang cenderung mencari pengalaman instan, atraksi visual, fasilitas lengkap, dan kenyamanan operasional. Songgoriti yang bertumpu pada daya tarik alami dan pasar tradisional kehilangan daya saing jika tidak ditopang pengelolaan yang setara.
Maka revitalisasi fisik semata tidak akan cukup, yang dibutuhkan adalah intervensi struktural pada ketiga dimensi sekaligus. Pertama, pada level conceived space, perlu konsolidasi kewenangan pengelolaan melalui kejelasan mandat, satu badan pengelola, dan skema pembiayaan terpadu. Tanpa kepastian institusional, investasi akan terus tertunda. Kedua, pada level perceived space, penataan berbasis praktik lokal mulai revitalisasi pasar, integrasi jalur candi–pemandian–pasar, peningkatan kebersihan dan akses, serta kurasi produk UMKM agar kompetitif dengan destinasi modern. Ketiga, pada level lived space, penguatan narasi historis-ekologis sebagai wisata edukasi patirthan, tur heritage, dan konsep wisata kesehatan air panas untuk membangun diferensiasi simbolik yang tidak dimiliki taman hiburan modern. Pendekatan ini sejalan dengan literatur perencanaan kolaboratif yang menekankan integrasi kelembagaan, partisipasi pelaku lokal, dan penguatan identitas tempat Penguatan identitas akan efektif bila ditopang partisipasi warga seperti paguyuban pedagang, pengelola vila, komunitas sejarah, dan warga sekitar yang dilibatkan sebagai produsen ruang, bukan sekadar objek kebijakan. Artinya aktivitas ekonomi (perceived space) mendukung narasi identitas (lived space) sehingga tran revitalissi ruang Songgoriti tidak hanya “diceritakan”, tetapi benar-benar “dihidupi” menjadi ruang pengalaman sejarah dan alam yang otentik. Di tengah homogenisasi destinasi modern, diferensiasi semacam ini adalah keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. (***)




