
Malang – Rasanya tidak perlu khawatir warga Kota Malang menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Sebab, stok bahan-bahan kebutuhan pokok di Kota Malang jelang Nataru dipastikan aman.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Wahyu Setianto, mengatakan kepastian itu diketahui setelah Satgas Pangan setempat melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional dan gudang-gudang distributor bahan-bahan makanan.”Lagi pula Bulog Malang juga sudah mencukupi,” ujar Wahyu Setianto.
Diskoperindag terus bekerja sama dengan Satgas Pangan Polresta Malang Kota untuk mengecek harga dan penyediaan kebutuhan pokok secara rutin. Pihaknya juga akan memantau kesulitan yang dihadapi produsen komoditi. Seperti sayur, apakah karena faktor cuaca atau lainnya, sehingga ada yang naik harganya.
Selain itu, tak dapat dipungkiri beberapa komoditi bahan pokok dalam sepekan terakhir dinilai mengalami kenaikan. Namun,Wahyu memastikan hal itu sejauh ini tidak mengurangi daya beli masyarakat. “Nanti akan kami pantau terus seperti itu. Daya beli masyarakat tetap, karena ini kan kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes (Pol) Leonardus Simarmata di sela-sela sidak di Pasar Klojen dan Pasar Oro Oro Dowo mengatakan, stok sembako dan harga relatif stabil, meskipun ada beberapa barang yang naik drastis seperti cabai. “Kenaikan harganya mencapai 100 persen. Dari Rp30.000 per Kg menjadi Rp60.000 per Kg,” tutur Leonardus.
Harga komoditas lain yang ikut merangkak naik adalah tomat dari Rp 10.000 per Kg menjadi Rp 20.000 per Kg. Daging ayam potong naik tipis, dari Rp 32.000 per Kg menjadi Rp 36.000 per Kg.
Menurutnya, harga komoditi pangan perlu dicek, sehingga diketahui tingkat volatilitas maupun stoknya oleh Satgas Pangan Kota Malang. Dengan begitu bisa diketahui langkah-langkah untuk mengatasinya. Pengecekan juga diperlukan agar tidak ada oknum yang mencoba memainkan harga komoditi.
Leo menegaskan, polisi akan menindak oknum yang melakukan penimbunan dan memainkan harganya. “Penyimpangan bisa berupa penimbunan dan menaikkan harga, pasti akan kami proses,” tegas Leonardus Simarmata.(jof/ekn)