
Malang Post – Papan reklame di Jalan Galunggung, RT 4 RW 1, Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang. Telah memakan korban, hingga alami patah tulang. Yakni warga Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru, Ahmad Djaenuri (54), Minggu (5/03/2023) siang kemarin.
Akibat peristiwa tersebut, Majesty, yang menjadi pemilik reklame berbahaya tersebut, langsung merespon. Dengan cara mengambil plat alumunium yang masih tersisa. Termasuk meminta pegawainya untuk membongkar.
“Agar tidak menimbulkan korban baru lagi. Setelah terlepas sisa plat itu, dalam waktu dekat dilakukan pembongkaran tiang dan kerangkanya,” ujar Yanuar, perwakilan Majesty, Senin (6/03/2023).
Sebelum adanya peristiwa kecelakaan ini, kata Yanuar, memang sudah ada rencana melakukan pembongkaran papan reklame tersebut. Apalagi, sudah tidak ada orang yang minat untuk menyewa.
“Papan reklame ini sudah kosong sekitar dua atau tiga tahun lalu. Sejak Covid-19 merebak. Sehingga tidak aktif pemanfaatannya. Mengenai perizinannya gak hafal, karena gak pegang data dan masih ada di luar kota,” jelas dia.
Disinggung rencana pembongkaran secara mandiri, Yanuar menegaskan, pihaknya masih ingin menyelesaikan pelepasan plat aluminium yang tersisa di kerangkanya.
“Kami pada Kamis (9/03/2023) nanti akan turun ke lokasi, sekaligus melihat kerangkanya. Untuk bisa memastikan rencana pembongkarannya seperti apa. Sebab, pembongkaran butuh banyak hal,” jawabnya.
Hanya saja, ketika disinggung terkait santunan terhadap korban yang tertimpa papan reklame, Yanuar menjawab tidak bisa memutuskan. Alasannya, belum ketemu korban. Termasuk masih fokus pada penyelesaian reklamenya. Agar aman dan tidak menimbulkan korban baru.
“Tapi kalau soal izin, seperti IMB atau PBG, kami merasa masih aktif. Tapi maaf karena belum pegang data. Sehingga perlu kami cek lagi datanya seperti apa. Mohon maaf kami masih di luar kota,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)