Malang Post – Geger sekitaran jalan raya Karangploso dekat Pujasera Karangploso, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebuah mobil Suzuki Katana terbakar di pinggir jalan. Anggota Polsek Karangploso pun bergegas menuju lokasi. Salahsatunya memanggul tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Masih menyala api dan asap mengebul dari Suzuki Katana N 1633 CE. Anggota Polsek Karangploso, Bripka Fatwa dan Brigadir Arya langsung bertindak. Keduanya telah bersiap membawa 1 tabung APARR usai menerima informasi adanta kebakaran itu.
“Jarak lokasi dekat dengan Mako sekitar 500 meteran. Anggota kami langsung ke lokasi usai terima informasi mobil terbakar,” ungkap Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar mendampingi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada wartawan.
Selain memakai APAR Polsek, satu tabung APAR dari minimarket juga dipakai untuk memadamkan api, agar kerusakan pada mobil tidak berlebih. Situasi jalan juga dapat terkendali dan tidak menyebabkan kerumunan.
Sebelum anggota Damkar Kabupaten Malang tiba di lokasi, si jago merah sudah padam berkat aksi pemakaian APAR. Selaim anggota Polsek, datang pula seorang anggota Koramil Karangploso guna menindaklanjuti informasi kejadian.
“Lamanya 5 menitan proses pemadaman. Dari keterangan pemiliknya, diduga korsleting dari mesin. Mobil sekarang sudah dipinggirkan ke lokasi yang aman agar arus jalan tidak terganggu,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik Suzuki Katana tersebut yakni Mindya Wahyu Nur Okta (25) warga ber-KTP Perum Permata Regency, Desa Ngijo Karangploso. Berkat kegesitan warga bersama anggota Polsek Karangploso, kerusakan akibat kebakaran dapat terhindarkan. (Santoso FN)