Malang Post– Tiga warga di Kota Batu menerima ancaman pembunuhan. Ketiganya resmi melapor ke kepolisian Polres Batu, Rabu (21/7/2021).
Ketiganya selama ini berprofesi sebagai wartawan, masing-masing ES, NRK, dan DH. Selama ini mereka melaksanakan tugas jurnalistik di Kota Wisata Batu.
Ancaman yang mereka terima tidak terkait dengan produk jurnalistik. Tetapi akibat perbuatan salah satu warga Desa Tlekung RT- 06 RW-06, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang menggelar hajat pernikahan dan dihentikan oleh Satgas Covid-19.
Yang punya hajat tidak terima. Dugaan pun tertuju pada tiga wartawan itu yang melaporkan adanya pesta resepsi ke Satgas Covid-19.
Bertepatan tempat tinggal ES dan NRK masih satu lingkungan dengan warga yang menggelar resepsi pernikahah itu.
Pengakuan NRK, bentuk ancaman selain pembunuhan juga merendahkan profesi jurnalis. Ancaman akan membunuh itu terjadi pada Senin (19/7/2021) pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari.
“Juga ada kata-kata kotor makian dan umpatan yang tidak senonoh. Nyawa kami merasa terancam, kami butuh jaminan dan perlindungan hukum, terlebih kondisi kejiwaan anak-anak kami menjadi ketakutan dan trauma pasca insiden tersebut,” ungkapnya usai melapor ke Mapolres Batu, Rabu (21/7/2021) siang.
Senada disampaikan DH. Sebelum melontarkan ancaman, beberapa pelaku diduga dipengaruhi miras (minuman keras).
“Pihak penyelenggara atau tuan rumah juga meluapkan emosinya dengan umpatan makian, disertai kata-kata merendahkan profesi jurnalis,” ungkapnya.
Ironisnya, lanjut DH, pihak perangkat desa terkesan membiarkan. “Informasi yang kami terima, (yang punya hajat) ternyata ada hubungan famili atau keluarga dengan Kades,” tutur DH.
“Kami berharap, agar pihak Kepolisian Polres Batu segera menindak tegas, agar kejadian serupa tidak terulang menimpa jurnalis. Jurnalis bukan musuh, tapi rekan kerja,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Sandi Budiono SH., membenarkan bahwa kliennya dituduh melaporkan soal hajatan pernikahan itu.
“Kami berharap, kasus ini segera ditindak lanjuti secara profesional. Karena sudah melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan,” kata Sandi.
Ia juga meminta jaminan pihak kepolisian atas keselamatan keluarga ketiga wartawan tersebut.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, SH., SIK., MH, akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan cek ke TKP, kepada pihak terkait,” tegasnya. (yan)