Malang Post – Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) bersama Walikota Sutiaji dan Forkopimda Kota Malang, dilakukan Rabu (7/7/2021). Hasilnya, Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat oleh Pemerintah RI.
Sekitar pukul 23.00, Walikota Malang dan Forpimda melakukan inspeksi ke beberapa titik.
“Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat. Dilihat dari google map nya. Pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari,” tegas Sutiaji.
Maka, lanjut Sutiaji, daerah diberi kesempatan untuk membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Ia menyatakan, terhitung sejak sore ini, Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang. Untuk mengurangi mobilitas orang.
“Nanti akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang. Untuk sama-sama melakukan penyekatan,” tukas Sutiaji.
Tidak berhenti di situ. Pria berkacamata ini, juga menegaskan. Terhitung sejak malam ini, semua jenis usaha akan ditutup sejak pukul 20.00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka agar masyarakat tidak keluar malam. Jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
“Kemarin kita telah memberikan kelonggaran pada masyarakat. Agar bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away di atas jam 8 malam. Namun dengan kebijakan mematikan PJU. Tapi semalam, ketika kebijakan itu ditarik, mobilitas masyarakat makin tinggi. Sehingga Kota Malang dianggap belum berhasil menerapkan PPKM Darurat,” tambahnya.
Atas dasar itulah, maka Walikota Sutiaji dan Forkopimda Kota Malang akan memperketat aturan.
“Mobilitas orang nanti akan dibatasi, ada penyekatan. Orang tidak boleh keluar malam di jam yang ditentukan. Jika tidak ada kepentingan esensial,” ucap Walikota Sutiaji.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menyatakan.
Pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Malang dalam upaya memperketat pelaksanaan PPKM Darurat.
Dijelaskan olehnya, jajaran Polresta Malang Kota akan merumuskan penyekatan tersebut. Hal ini guna meminimalisir mobilitas keluar masuk Kota Malang.
Budi juga menyampaikan sore ini, pihaknya melakukan trial penyekatan. Nantinya, penyekatan akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang.
Diantaranya, exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk dan kawasan terminal Landungsari.
“Ini kami rumuskan. Sore ini kami rumuskan, perbatasan akan ada penyekatan. Jadi tidak ada lalu lintas dan mobilitas. Dari Batu ke Malang Kota atau dari Kabupaten. Kami sudah sangat melokalisir,” jelasnya.
Budi juga menambahkan akan melakukan pengawasan di jalan-jalan alternatif atau jalan tikus serta terus melaksanakan Operasi Yustisi. (yan)