Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengajak masyarakat lebih kritis dalam menentukan produk investasi. Sebab, ada beberapa konsekwensi buruk yang mungkin datang, jika masyarakat begitu saja dengan mudah percaya produk investasi ilegal.
Bukan untung, malah buntung. Hal itu seperti terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Setidaknya sudah ada 67 korban yang melapor, dengan kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Konsekwensi yang dimaksud adalah hilangnya uang yang telah disetor untuk investasi. Terlebih kepada lembaga yang tidak legal. Ataupun investasi dengan lembaga yang tidak ada hubungannya dengan perbankan. Dan kesempatan korban untuk dapat meraih pengembalian uang juga terbilang kecil.
“Kalau dalam kasus investasi bodong yang tak ada kaitannya dengan lembaga perbankan, sulit kembali karena dananya tidak masuk dalam sistem perbankan. Itu merupakan risiko yang harus ditanggung masyarakat yang melakukan investasi kepada lembaga yang tidak legal,” ujar Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.
Untuk itulah, agar tidak tertipu, OJK Malang mengajak masyarakat berpikir kritis saat menentukan produk investasi. Menurut Sugiarto, lembaga investasi ilegal yang menjanjikan hasil investasi tinggi dan tidak masuk akal, sudah dapat digolongkan sebagai investasi bodong. “Investasi yang menjanjikan hasil yang tinggi dan tidak masuk akal patut diwaspadai,” imbuh Sugiarto.
Sugiarto menyerukan kepada masyarakat agar memahami prinsip-prinsip investasi yang digaungkan OJK. Misal, seperti legal dan logis. Termasuk legalitas lembaga penyelenggara investasi. “Legal dan logis harus dikedepankan sebelum masyarakat melakukan investasi.Letakkan dana investasi pada lembaga yang legal,” tegas Sugiarto.
Dia menyebut, ada cara mudah untuk mengetahui lembaga investasi yang legal dan juga berada dalam pengawasan OJK. Legalitasnya, juga dapat dilihat di website ojk.co.id. Guna memberantas buta pengetahuan tentang produk investasi, Sugiarto menyatakan OJK Malang akan lebih menggiatkan sosialiasi dan edukasi.
“Kami akan meningkatkan kegiatan literasi dan sosialisasi mengenai produk perbankan, investasi dan pembiayaan,” pungkas Sugiarto.(riz/ekn)