TURUN TANGAN: Kepala Desa Sitirejo Wagir, Buwang Suharjah (baju merah) bersama petugas Jasa Tirta Malang dan Komunitas Kali Ku Lestari Nusantara mengecek normalisasi Kali Agir. (Foto: Suseno/Malang Post)
MALANG POST – Endapan sedimentasi yang menghambat aliran air di Kali Agir, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mulai ditangani. Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai sekaligus mengantisipasi potensi luapan saat hujan berintensitas tinggi.
Pekerjaan yang dilakukan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (27–28/10/2026). Penanganan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai pendangkalan di alur Kali Agir yang terhubung dengan sistem anak Sungai Metro.
Sugeng Widodo dari Komunitas Kali Ku Lestari Nusantara mengatakan, normalisasi diperlukan untuk menjaga fungsi aliran sungai, terutama menjelang periode hujan. Endapan yang menumpuk di dasar sungai perlu ditangani agar tidak semakin mengurangi ruang aliran air.
“Normalisasi ini penting untuk mengembalikan fungsi aliran Kali Agir. Harapannya, ketika hujan deras turun, aliran air bisa lebih lancar sehingga risiko luapan dapat ditekan,” ujar Sugeng saat ditemui di lokasi pekerjaan, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, keberadaan Kali Agir memiliki peran dalam sistem aliran air di wilayah Wagir karena terhubung dengan jaringan anak Sungai Metro. Pemeliharaan sungai, karena itu, tidak hanya berkaitan dengan kebersihan alur, tetapi juga kemampuan badan sungai menampung dan mengalirkan debit air ketika curah hujan meningkat.
Normalisasi dilakukan dengan menangani bagian sungai yang mengalami pendangkalan. Sedimentasi yang terus bertambah berpotensi mempersempit penampang efektif aliran. Ketika hujan deras, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko air meluap ke kawasan sekitar.

Kondisi sungai Kali Agir sebelum dilakukan normalisasi. (Foto: Suseno/Malang Post)
Kepala Desa Sitirejo, Buwang Suharjah, membenarkan bahwa penanganan Kali Agir berawal dari laporan warga. Pemerintah desa kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pihak terkait, termasuk melalui surat kepada Perum Jasa Tirta.
“Memang ada laporan dari warga mengenai sedimentasi di Kali Agir. Karena itu, kami terus menyampaikan laporan dan berkirim surat kepada pihak Jasa Tirta karena Sungai Metro berada dalam kewenangannya,” kata Buwang.
Ia berharap normalisasi mampu memperlancar aliran air dan mengurangi potensi luapan ketika hujan berintensitas tinggi. Penanganan tersebut dinilai penting bagi masyarakat yang tinggal di sekitar alur sungai, terutama saat curah hujan meningkat.
Namun, persoalan di kawasan Kali Agir tidak hanya menyangkut sedimentasi. Pemerintah Desa Sitirejo juga menyoroti kondisi jembatan di sekitar aliran sungai yang dilaporkan mengalami keretakan di sejumlah titik.
Buwang mengatakan, pemerintah desa telah melaporkan kondisi jembatan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi yang diterima, perbaikan direncanakan pada 2026.
“Untuk keretakan di beberapa titik jembatan, sudah kami laporkan kepada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Informasinya, rencananya pada tahun 2026 ini akan dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Perbaikan jembatan menjadi perhatian tersendiri karena pemeliharaan aliran sungai perlu diikuti dengan penanganan infrastruktur di sekitarnya. Dengan begitu, upaya menjaga fungsi sungai dan kondisi fasilitas yang melintasinya dapat berjalan beriringan.
Pemerintah Desa Sitirejo berharap normalisasi Kali Agir dan rencana perbaikan jembatan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Selain menjaga kelancaran aliran air, penanganan tersebut diharapkan memberi rasa aman kepada warga ketika hujan deras turun.
“Yang paling utama, kami berharap Kali Agir tetap berfungsi dengan baik dan masyarakat tidak khawatir ketika hujan deras turun,” pungkas Buwang. (Suseno/Ra Indrata)




