PEMBEKALAN: Ketua Komite SMKN 12 Malang, Soeko Hariyanto, S.H.,M.H.,CLA., saat memberikan wawasan kebangsaan serta kedisiplinan dalam belajar. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Sebanyak 1.600 siswa SMKN 12 Malang dari kelas X hingga XII, digembleng pemahaman literasi ilmu hukum secara maraton selama dua hari pada Selasa (27/10/2026) dan Rabu (28/10/2026), sebagai langkah preventif benteng pencegahan kasus pidana di lingkungan sekolah.
Upaya membentengi dunia pendidikan dari seret jerat masalah hukum, terus dipacu oleh komite bersama manajemen SMKN 12 Malang.
Selama dua hari berturut-turut—Selasa (27/10/2026) dan Rabu (28/10/2026)—suasana aula SMKN 12 Malang dipadati oleh riuh antusias para siswa.
Sebanyak 1.600 siswa mulai kelas X, XI, hingga kelas XII ,mendapatkan gemblengan materi literasi ilmu hukum secara intensif.
Ketua Komite SMKN 12 Malang, Soeko Hariyanto, S.H., M.H., C.L.A., menjelaskan, giat edukasi hukum ini sengaja dirancang sebagai bentuk pencegahan dini (early warning system).
Pria yang akrab disapa Hotman Pakis Malang ini menyebut, dinamika dunia sekolah hari ini, kian rentan bersinggungan dengan ranah hukum perdata maupun pidana.
Belajar dari sejumlah kasus virus perundungan (bullying), serta polemik di lingkungan pendidikan Kota Malang yang viral disorot publik, pembekalan hukum menjadi hal yang sangat mendesak.
”Pembekalan literasi ilmu hukum yang kami gulirkan dua hari ini, adalah bagian dari upaya pencegahan dini. Jangan sampai ada kasus pidana atau perdata di kalangan generasi muda,” ujar Soeko Hariyanto, Rabu (28/10/2026).
Tiga Target dan Pembentukan Karakter

DUET: Kepala SMKN 12 Malang, Joko Santoso, S.Pd.,M.T., mengapresiasi sekolahnya mendapatkan pembekalan literasi ilmu hukum dari internal dan eksternal. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Pengacara kawakan Malang ini membeberkan, ada tiga target utama yang ingin dicapai lewat program penguatan literasi hukum tersebut.
Pertama, SMKN 12 Malang ditargetkan menjadi percontohan (pilot project) gerakan literasi hukum bagi jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di Jawa Timur.
Kedua, menggembleng sikap (attitude) serta etika siswa, agar terbangun suasana belajar mengajar yang aman, nyaman, dan harmonis antara guru dan murid.
Ketiga, melatih kepekaan dan kewaspadaan siswa, agar mampu memilah tindakan mana yang berisiko melanggar hukum dan mana yang aman.
Soeko menekankan, melek hukum bukan sekadar hafalan pasal perundang-undangan.
Pengetahuan hukum merupakan bekal hidup bermasyarakat, agar para siswa tumbuh menjadi pribadi bijak, santun, dan berwawasan saat menatap masa depan.
Ke depannya, komite sekolah berencana menggandeng PGRI dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, untuk menggelar edukasi hukum serupa bagi jajaran guru serta para wali murid.
Filter Medsos dan Antibullying

SISWA CERDAS: Sebanyak 1.600 siswa SMKN 12 Malang, selama dua hari digembleng dan dibekali literasi ilmu hukum. Utamanya terkait perkara bullying dan UU ITE soal sosmed. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Gagasan progresif komite sekolah tersebut, mendulang apresiasi tinggi dari Kepala SMKN 12 Malang, Joko Santoso, S.Pd., M.T.
Joko menyampaikan, selain giat internal komite, SMKN 12 Malang secara berkala mendapatkan pembinaan dari jajaran Polresta Malang Kota, Polsek, hingga Babinsa setempat.
Salah satu fokus perhatian utama dalam materi hukum ini, adalah pencegahan aksi perundungan (bullying), baik berupa celaan verbal maupun kontak fisik bercanda yang melampaui batas.
Joko juga menyoroti bahaya laten di era digitalisasi, khususnya kebiasaan siswa mengunggah foto atau video secara serampangan ke media sosial.
Ketidakpahaman siswa dan orang tua terhadap UU ITE, kerap memicu polemik panjang yang berujung pada gugatan hukum.
”Unggahan video atau foto serampangan rentan berdampak hukum. Lewat penguatan ilmu hukum ini, siswa punya filter agar tidak gegabah melakukan hal berisiko,” jelas Joko Santoso.
Joko berpesan agar para siswa tetap menjaga batasan etika, saat bercanda antar sesama teman sebaya, agar tidak merugikan secara fisik maupun moral.
Manajemen sekolah berkomitmen menjadikan giat pembekalan literasi hukum ini sebagai agenda rutin tahunan, khususnya bagi para siswa baru kelas X. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




