Kabut Asap selimuti GKB4 Kampus 3 UMM Pada Sore hari, 22 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Dosen D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang, Titik Agustiyaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep., membeberkan panduan medis mitigasi dampak asap beracun TPA Supiturang di Malang, Kamis (22/10/2026), mengimbau warga memakai masker berstandar N95 guna mencegah paparan partikel mikro karsinogenik.
Insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang, pada 21 Oktober 2026 memicu sebaran kepulan asap pekat yang meluas hingga ke beberapa wilayah di Malang Raya. Sebaran polusi udara tersebut dilaporkan berdampak hingga Kecamatan Dau dan Kecamatan Karangploso di Kabupaten Malang, serta merambah kawasan Kecamatan Lowokwaru, khususnya Kelurahan Dinoyo, di Kota Malang.
Menanggapi situasi darurat lingkungan tersebut, Dosen D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Titik Agustiyaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep., mengingatkan masyarakat akan bahaya akumulasi zat toksik akibat pembakaran sampah domestik, limbah organik, dan plastik sintetis.
“Asap pembakaran sampah mengandung partikulat halus PM2,5 dan PM10 yang mampu menembus jauh hingga ke kantong udara paru-paru (alveolus). Selain itu, terdapat gas karbon monoksida (CO) yang mengikat hemoglobin darah, serta senyawa karsinogenik seperti sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dioksin, dan furan hasil pembakaran plastik yang memicu kanker serta melumpuhkan sistem imun,” papar Titik, Kamis (22/10/2026).
Titik menambahkan bahwa paparan zat berbahaya tersebut memicu gangguan kesehatan jangka pendek berupa iritasi mata, batuk, pusing, kelelahan hebat, eksaserbasi asma akut, hingga perburukan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Dalam jangka panjang, warga berisiko mengalami penurunan fungsi paru permanen serta komplikasi kardiovaskular.

Dosen D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Titik Agustiyaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep. (Foto: Istimewa)
Ia menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi populasi rentan. Pada balita, paparan asap memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) berat dan mengganggu tumbuh kembang organ paru. Bagi ibu hamil, ancaman hipoksia jaringan dapat memicu kelahiran prematur atau bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Sementara pada lansia, penurunan fungsi organ meningkatkan risiko gagal napas dan gagal jantung.
Sebagai langkah mitigasi mandiri di dalam rumah, masyarakat diimbau menutup rapat pintu dan jendela, menyumbat celah ventilasi menggunakan kain basah, mengoperasikan pemurni udara (air purifier), serta mengatur pendingin ruangan (AC) ke mode sirkulasi internal.
“Untuk aktivitas ruang terbuka, hindari penggunaan masker kain atau masker medis biasa karena tidak efektif menyaring partikel mikro. Gunakan masker berstandar respirator, seperti N95, KN95, atau KF94. Bagi pekerja lapangan seperti pengemudi ojek online, wajib mengenakan masker respirator secara rapat (fit test), menutup visor helm, serta rutin mengonsumsi air putih,” tegasnya.
Apabila terjadi iritasi mata ringan, warga disarankan membilas mata menggunakan air bersih mengalir atau cairan saline steril tanpa menguceknya. Adapun keluhan tenggorokan gatal dapat diredakan dengan memperbanyak minum air hangat serta berkumur air garam hangat.
Kendati demikian, Titik mengimbau warga untuk segera mengakses puskesmas atau rumah sakit terdekat apabila muncul gejala darurat seperti sesak napas berat, nyeri dada, batuk berdahak gelap, pusing ekstrem, hingga sianosis (kebiruan pada bibir dan kuku).
Kewaspadaan khusus juga ditujukan pada balita dan lansia. Pada balita, tanda darurat ditandai dengan retraksi dinding dada, pernapasan cuping hidung yang cepat, serta kondisi sangat lemas. Pada lansia, perhatikan frekuensi napas yang sangat cepat saat beristirahat, penurunan nafsu makan drastis, hingga perubahan status mental mendadak seperti linglung.
Melalui panduan teknis ini, Titik berharap masyarakat Malang Raya dapat tetap tenang namun teredukasi secara sigap dalam mengamankan kesehatan keluarga. Ia juga berharap penanganan kebakaran di TPA Supiturang dapat dituntaskan secara permanen agar kualitas udara kembali normal. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




