MALANG POST – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu berhasil membongkar delapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan meringkus 11 tersangka di Batu, Jumat (23/10/2026), selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Kota Batu.
Delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Batu selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026.
Dalam operasi kepolisian terimbas yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 10 hingga 21 Oktober 2026 tersebut, penyidik mengamankan 11 tersangka, dengan tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, memaparkan, pengungkapan delapan kasus tersebut bersumber dari delapan laporan polisi (LP).
Dari total 11 tersangka yang dibekuk, lima orang merupakan target operasi (TO), sedangkan enam lainnya berstatus non-target operasi (non-TO).
“Dari 11 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana,” ujar Panji, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat (23/10/2026).
Salah satu perkara yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim tersebut, sebelumnya sempat viral dan memicu keresahan publik di media sosial.

UNGKAP KASUS: Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa saat memaparkan hadil ungkap kasus jajaran Satreskrim Polres Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Kasus dugaan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda itu, sempat diunggah oleh beberapa akun Instagram lokal. Pengungkapan ini sekaligus menjawab keresahan warga dari hasil intensifikasi penyelidikan selama operasi berlangsung.
Dari tangan para tersangka, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor.
Rinciannya, satu unit Honda CRF tanpa pelat nomor, Yamaha NMAX bernomor polisi AG 3717 ECX, serta empat unit kendaraan matik, yakni Honda Beat bernopol AB 5861 LV, Honda Beat bernopol N 6843 ACL, satu unit Honda Beat tanpa dokumen nopol, serta Honda Scoopy bernopol AG 3012 DEB.
Selain armada kendaraan, petugas menyita peralatan kejahatan, yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Barang bukti tersebut di antaranya satu buah kunci T, dua mata kunci T, satu kunci L, serta satu set magnet pembuka tutup pengaman kunci kontak.
Barang bukti pendukung berupa jaket, helm, dompet, dan tang turut disita petugas.
Panji menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan intensif, para pelaku menjalankan dua modus operandi utama.
Pertama, merusak lubang kunci kontak kendaraan menggunakan rakitan kunci T. Kedua, menggandakan kunci asli untuk membawa kabur sepeda motor sasaran.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dikualifikasi (pencurian dengan pemberatan).
Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Seluruh perkara yang telah diungkap ini telah masuk tahap penyidikan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu,” tegas Panji.
Panji menambahkan, pengungkapan delapan kasus ini bukan titik akhir dari operasi pemberantasan curanmor di wilayah hukum Kota Batu.
Penyidik Satreskrim bakal terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu para penadah barang hasil kejahatan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Salah satunya dengan memanfaatkan kunci ganda gembok cakram untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., menambahkan, 11 tersangka yang diringkus berasal dari lintas daerah dan terindikasi terhubung dengan beberapa sindikat berbeda.
“Sebelas tersangka ini berasal dari beberapa daerah, seperti Surabaya, Batu, Tulungagung, dan Blitar. Beberapa di antaranya berinisial M asal Probolinggo, IN asal Jember, AS asal Kota Batu, serta CB dan AS asal Surabaya,” terang Zaenal.
Ia menyebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah hukum Polsek Batu, Polsek Junrejo, Polsek Bumiaji, serta beberapa lokasi strategis lainnya. (Ananto Wibowo)




