WORKSHOP: Suasana workshop RTL PPG dan PIEPTN yang digelar UIN Malang, Selasa (13/10/2026). (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menghadiri Workshop Rencana Tindak Lanjut PPG dan PIEPTN di Ruang Senat Gedung Rektorat UIN Malang, Selasa (13/10/2026), guna mengakselerasi tata kelola kampus yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen memperkokoh tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas terus dipacu oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Rencana Tindak Lanjut (RTL) Program Penilaian Tata Kelola Integritas (PPG) dan Pencegahan Korupsi pada Sektor Pendidikan Tinggi (PIEPTN) di Ruang Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Malang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Ekonomi (FE) bersama Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha FE UIN Malang. Pertemuan ini merupakan respons konkret atas Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tertanggal 30 September 2026 terkait apresiasi sekaligus permohonan dukungan implementasi rencana tindak lanjut piloting PPG di lingkungan UIN Malang.
Penyelenggaraan workshop ini menjadi pilar utama penguatan akuntabilitas kelembagaan, khususnya dalam menginternalisasi program pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi di ekosistem kampus.
Agenda resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, S.Ag., M.A. Sesi dilanjutkan dengan penguatan program piloting PPG-PIEPTN yang dipaparkan oleh perwakilan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI, serta sosialisasi pengoperasian aplikasi Gratifikasi Online (GOL-KPK) oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI.
Para peserta juga menyerap pemaparan praktik baik (best practice) tata kelola pengendalian gratifikasi di Universitas Brawijaya (UB) yang disampaikan oleh Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., selaku Kepala Sentra Reformasi Birokrasi (SRB) UB. Sesi ini membagikan referensi aplikatif bagi UIN Malang dalam membudayakan zona integritas di tataran fakultas dan unit kerja.
Pada sesi berikutnya, workshop berfokus membedah harmonisasi rencana tindak lanjut piloting PPG bersama jajaran Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Malang. Diskusi ini diarahkan untuk menyelaraskan langkah taktis pencegahan pelanggaran integritas, sehingga instrumen pengawasan internal kampus sanggup memitigasi potensi penyimpangan secara dini.
Kehadiran aktif perwakilan Fakultas Ekonomi dalam forum ini mencerminkan komitmen penuh pimpinan fakultas dalam mendukung kebijakan universitas mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Dalam lingkup tata kelola administrasi umum, perencanaan program, dan keuangan fakultas, penerapan prinsip antikorupsi menjadi prasyarat mutlak guna menjamin mutu pelayanan publik secara profesional.
Melalui pergelaran workshop ini, sinergi antara pimpinan universitas, dekanat fakultas, unit kerja teknis, dan lembaga pengawas internal diharapkan kian solid dalam mengawal implementasi PPG dan PIEPTN. Budaya integritas tidak sekadar berhenti sebagai dokumen kebijakan di atas kertas, melainkan menjelma sebagai etos kerja harian dalam pelaksanaan tugas akademik maupun administratif di UIN Malang. (Eka Nurcahyo)




