H. Fatkhurrrozi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi mendesak Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang, mengusut legalitas usaha di kawasan Bendungan Lahor secara transparan, Rabu (16/9/2026), guna membongkar akar persoalan di balik insiden kericuhan di DPRD Kabupaten Malang.
Carut-marut peristiwa yang terjadi di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, kian meluas. Pasalnya, polemik ini dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan memproses insiden kekerasan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turut membongkar persoalan yang menjadi latar belakang kegaduhan tersebut.
“Saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang menelusuri secara menyeluruh dan transparan mengenai legalitas sejumlah usaha yang disebut berkaitan dengan polemik Lahor. Proses hukum terhadap dugaan kekerasan tetap harus berjalan. Namun, pada saat yang sama, akar persoalan yang memicu keberatan dan kegaduhan juga perlu diperiksa secara terbuka,” terangnya, Rabu (16/9/2026).
H. Fatkhurrozi juga menegaskan, “Kasus kekerasannya silakan diproses sampai tuntas, tetapi akar persoalannya juga jangan berhenti begitu saja. Kami meminta Pemkab Malang dan Polres Malang turun dan bergerak, periksa serta buka secara terang legalitas usaha yang dipersoalkan di Lahor.”
Menurutnya, Ansor menerima informasi dan melakukan pemantauan mengenai aktivitas usaha di kawasan tersebut, termasuk dugaan adanya tempat hiburan karaoke serta dugaan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa informasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai tudingan. Pemerintah dan aparat diminta turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk memeriksa legalitas serta perizinan usaha yang dimaksud. Perlu diingat, kami tidak akan menuduh tanpa dasar pemeriksaan. Oleh karena itu, turunlah ke lapangan. Cek usaha karaokenya, cek perizinannya, dan selidiki dugaan praktik prostitusinya. Jika informasi itu tidak benar, sampaikan kepada publik. Namun, jika terbukti ada pelanggaran, tindak tegas,” terangnya.
Selain legalitas usaha, PC GP Ansor juga meminta pemerintah dan kepolisian mendalami latar belakang keberatan soal pembatasan Bendungan Lahor yang sebelumnya disampaikan oleh pihak penuntut di DPRD Kabupaten Malang.
“Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah aspirasi yang disampaikan memang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas atau terdapat kepentingan bisnis pribadi di baliknya. Saya harapkan, jangan sampai kegaduhan di DPRD yang seolah-olah membawa kepentingan masyarakat ternyata memiliki maksud lain. Itu yang harus dibuka terang,” paparnya.
Di sisi lain, Ansor tidak mempermasalahkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi apabila tuntutan tersebut ditujukan untuk kepentingan publik serta dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur hukum.
“Apabila pemeriksaan pemerintah dan aparat penegak hukum menemukan adanya kepentingan bisnis tertentu atau aktivitas usaha yang melanggar ketentuan, saya meminta persoalan tersebut ditangani sesuai dengan aturan agar ada titik terang,” tandas Fatkhurrozi.
Oleh karena itu, PC GP Ansor Kabupaten Malang mendorong Pemkab Malang melalui Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan verifikasi lapangan. Polres Malang juga diminta melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang masuk dalam ranah hukum.
“Kami berharap peristiwa ini jangan sampai berhenti pada insiden kekerasannya saja, sementara akar persoalannya hilang. Prinsip kami jelas: jika benar, lindungi; jika melanggar, tindak. Jika berdasarkan aturan harus ditertibkan bahkan ditutup, jangan ragu untuk melakukannya. PC GP Ansor Kabupaten Malang siap mendukung langkah Pemkab Malang dan Polres Malang dalam memastikan persoalan Lahor ditangani berdasarkan fakta, aturan, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Nino/Sugeng Irawan)




