MALANG POST – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Wali Kota Batu Nurochman, meninjau lokasi calon Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT), seluas empat hektare di UPT Dinas Peternakan Jatim, Kota Batu, Rabu (16/9/2026), guna mengejar target penyelesaian kelengkapan administrasi lahan pada Oktober.
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kota Batu direspons cepat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan kelengkapan administrasi lahan rampung pada Oktober sebelum usulan lokasi diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai meninjau lokasi yang diproyeksikan menjadi lokasi SRT di UPT Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, Rabu (16/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan sekaligus memastikan kesiapan lokasi.
Khofifah mengatakan bahwa lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar empat hektare lebih. Namun, masih terdapat catatan terkait dengan akses jalan karena jalur yang ada saat ini belum terhubung langsung dengan area yang diproyeksikan menjadi lokasi sekolah.
“Saya berharap bisa segera diproses sehingga Oktober bisa diajukan ke Kemensos bersama kabupaten/kota lain,” kata Khofifah.
Setelah usulan diajukan, Kemensos akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melihat kondisi sekaligus kelayakan lahan yang diusulkan.
Khofifah menyebut lokasi tersebut masih berada di dalam kawasan UPT Dinas Peternakan Jatim. Oleh karena itu, akses sementara menuju area dilakukan melalui UPT tersebut.
“Insyaallah lahannya ada, tetapi masih belum tembus jalan. Nanti setelah diajukan ke Kemensos pasti akan ditinjau. Areanya indah, pemandangannya (view) bagus,” ujarnya.

TINJAU: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melakukan peninjauan calon lokasi SRT Kota Batu, sekaligus menyapa peternak di UPT Dinas Peternakan Jatim. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Pemprov Jatim bersama Pemkot Batu selanjutnya masih perlu mematangkan akses menuju lokasi. Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa persoalan tersebut akan segera dicek di lapangan, termasuk kemungkinan akses melalui jalan desa yang berada di sekitar area.
“Besok kami akan melakukan pengecekan langsung. Itu kira-kira tanah bagian ujung paling dekat dengan daerah mana. Secara eksisting ada jalan desa, nanti itu yang akan coba kami cek,” tutur Nurochman.
Menurutnya, pembangunan SRT menjadi salah satu kebutuhan yang cukup sulit diwujudkan Kota Batu karena keterbatasan aset daerah. Oleh karena itu, Pemkot Batu berkonsultasi dengan Pemprov Jatim untuk memanfaatkan lahan milik pemerintah provinsi yang berada di Kota Batu.
“Kami mendapat kemurahan hati Ibu Gubernur yang telah mengambil kebijakan area atau lokasi yang diproyeksikan menjadi SRT. Kota Batu memang tidak memiliki aset yang cukup untuk proses pembangunan itu,” kata Nurochman.
Pemkot Batu kemudian mengusulkan pemanfaatan lahan yang berada di bawah kewenangan Dinas Peternakan Jatim tersebut. Usulan itu mendapat persetujuan Khofifah untuk selanjutnya diajukan ke Kemensos.
“Alhamdulillah mendapatkan persetujuan beliau untuk diajukan ke Kemensos,” ujarnya.
Nurochman menambahkan, aspek aksesibilitas akan menjadi perhatian utama agar nantinya lokasi SRT dapat dijangkau dengan layak, aman, dan nyaman. Luas lahan yang diproyeksikan mencapai sekitar empat hektare lebih.
Selain mengecek calon lokasi SRT, rombongan juga meninjau pengelolaan sapi di UPT Dinas Peternakan Jatim. Khofifah menilai pengelolaan peternakan di lokasi tersebut berjalan baik, termasuk dari sisi kebersihan dan produktivitas.
“Saya merasa proses yang dilakukan bersih dan produktivitasnya juga tinggi. Oleh karena itu, ini juga sudah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemprov. Kita akan bisa memperluas populasi dari yang sekarang 100 ekor sapi menjadi 200 ekor,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, pengembangan UPT tersebut juga diharapkan dapat menjadi rujukan pembelajaran bersama bagi masyarakat maupun peserta didik. (Ananto Wibowo)




