Mahasiswa Sedang Melakukan Pengambilan Pot Urine. (Foto: Sukana/Humas UB)
MALANG POST – Klinik Universitas Brawijaya, menggelar tes Napza terpusat bagi ribuan camaba non-kesehatan, di Gedung Samantha Krida, sebagai bagian dari skrining kesehatan terpadu dan syarat pengambilan jas almamater.
Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan tes Napza bagi calon mahasiswa baru (camaba) di Gedung Samantha Krida, yang dilaksanakan bersamaan dengan tes kesehatan mental dan pengambilan jas almamater. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat (3–7/8/2026).
Rangkaian tes Napza ini merupakan upaya preventif universitas untuk menyaring potensi penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif terlarang di kalangan mahasiswa baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Klinik Universitas Brawijaya bagi seluruh mahasiswa non-kesehatan. Biaya tes diseragamkan sebesar Rp150.000 karena item pemeriksaan tersebut tidak masuk dalam komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Tes Napza ini menggunakan sampel urin dengan tiga indikator zat yang telah ditentukan oleh pihak UB, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), dan Benzodiazepine (BZO).
Direktur Klinik UB drg. Miftachul Cahyati, Sp.P.M. menjelaskan bahwa tes Napza di Samantha Krida ini diperuntukkan bagi camaba program studi non-kesehatan, lantaran camaba dari rumpun kesehatan memiliki skema pemeriksaan medis tersendiri.
“Pemeriksaan kesehatan dari rumpun kesehatan, yaitu FK, FKG, FKH, dan FIKES, dilaksanakan di Rumah Sakit UB karena jenis pemeriksaannya berbeda,” kata Miftachul.
Pada tahun ini, terdapat perubahan regulasi. Sebelum pandemi, tes Napza dilaksanakan terpusat di UB, namun saat pandemi COVID-19 disesuaikan di fasilitas kesehatan daerah asal camaba.
“Jadi tes Napza untuk mahasiswa baru itu memang dilaksanakan setiap tahun. Cuma regulasinya ada perubahan. Dulu dilaksanakan serentak di UB, lalu saat pandemi COVID-19 dilaksanakan di fasilitas kesehatan daerah masing-masing. Nah, sekarang kita kembalikan lagi pelaksanaannya terpusat di Universitas Brawijaya,” jelasnya.
UB telah menyiapkan alur pelaksanaan rangkaian kegiatan secara terpadu. Camaba terlebih dahulu harus menyelesaikan tes kesehatan mental di Gedung Auditorium Parandhita, dilanjutkan proses registrasi dan pemindaian barcode dari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara. Setelah itu, camaba menerima wadah spesimen urin dan menuju toilet.
Setelah sampel dikumpulkan di pos penampungan, camaba kembali melakukan pemindaian barcode sebagai syarat mengambil jaket almamater.
“Selama belum melakukan tes Napza, mereka tidak bisa mengambil jas almamater,” tegas Miftachul.
Ia menambahkan, UB berkomitmen memberikan langkah mitigasi awal terhadap potensi masalah kesehatan mahasiswa selama masa studi.
“Pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu upaya preventif. Bila ada temuan atau potensi masalah ke depan, kita bisa memberikan penanganan awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Salah seorang camaba, Dianita, menilai alur dan arahan rangkaian tes Napza secara umum sudah baik dan mudah dipahami. Namun, ia memberi masukan agar kapasitas fasilitas toilet perempuan dapat diperbanyak guna mengurai antrean pengambilan sampel. (*/M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




