MALANG POST – Pemerintah Kota Batu menyiapkan lahan seluas lima hektare di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (10/9/2026), guna membangun kampus permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi serta mengakhiri ketergantungan fasilitas pendidikan siswa dari luar daerah.
Ketergantungan Kota Batu terhadap fasilitas Sekolah Rakyat (SR) di luar daerah mulai dicarikan jalan keluar. Pemkot Batu menyiapkan lahan sekitar 5 hektare di Kecamatan Junrejo untuk pembangunan kampus Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) permanen.
Lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Jawa Timur. Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu tengah menyiapkan administrasi sekaligus mengajukan izin pemanfaatan lahan kepada Gubernur Jawa Timur.
Kepala Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha, mengatakan bahwa skema yang diajukan bukan pengalihan kepemilikan aset. Pemkot Batu hanya membutuhkan izin untuk mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemprov Jatim. Salah satu opsi pemanfaatannya adalah melalui mekanisme pinjam pakai.
“Ini akan kami komunikasikan ke depannya harus seperti apa,” kata Lilik, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, pembahasan teknis pemanfaatan lahan nantinya dilakukan bersama bidang aset Pemkot Batu dan Pemprov Jatim. Lahan sekitar 5 hektare itu dinilai menjadi opsi paling memungkinkan karena Pemkot Batu belum memiliki aset kosong yang sesuai untuk pembangunan SRT.

SEKOLAH RAKYAT: Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat meninjau sisiwa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 14 Kota Batu, saat ini Pemkot Batu tengah mengusulkan SRT di Kecamatan Junrejo. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Memang, luas tersebut masih di bawah ukuran ideal SRT yang berkisar 7 hingga 9 hektare. Meskipun demikian, kondisi itu tidak menjadi penghalang pembangunan. Desain kawasan nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan.
“Lahan yang di bawah 7 hektare itu juga bisa. Bedanya hanya pada fasilitas penunjang, seperti luas lapangan olahraga,” jelasnya.
Dengan luas sekitar 5 hektare, fasilitas olahraga yang disiapkan rencananya menggunakan konsep sepak bola mini (mini soccer). Sementara itu, fasilitas utama tetap diarahkan untuk mendukung konsep pendidikan terpadu.
SRT nantinya mengintegrasikan pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu kawasan. Selain ruang pembelajaran, kompleks tersebut juga dirancang dilengkapi asrama serta berbagai fasilitas penunjang pendidikan.
Rencana pembangunan kampus permanen ini tidak lepas dari persoalan penyelenggaraan SR di Kota Batu saat ini. Angkatan kedua SRMP 14 Kota Batu harus mengikuti pembelajaran di Kota Blitar karena Batu belum memiliki gedung permanen yang memenuhi kebutuhan program.
Sementara itu, fasilitas rintisan SRMP 14 yang saat ini digunakan untuk angkatan pertama tidak direncanakan untuk dikembangkan menjadi kampus permanen. Fasilitas tersebut masih akan digunakan hingga siswa yang kini belajar menyelesaikan pendidikannya.
Namun, pola pemanfaatan maupun kemungkinan pemindahan sejumlah sarana dan prasarana masih menunggu arahan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dinsos Batu juga melihat praktik pemindahan fasilitas SR di daerah lain sebagai salah satu rujukan.
“Jika berkaca dari pemindahan Kabupaten Malang dari BLK ke Srigonco memang demikian. Namun, kami masih menunggu instruksi dari Kemensos RI,” terang Lilik.
Sebelum pembangunan dapat berjalan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan oleh Pemkot Batu. Selain surat usulan kepala daerah, status lahan harus dipastikan bebas persoalan hukum (clean and clear).

Pemkot juga perlu menyiapkan rencana teknis pembangunan. Dokumen tersebut mencakup kapasitas rombongan belajar, kebutuhan asrama, luas bangunan, hingga sarana dan prasarana yang akan tersedia. Sesuai dengan ketentuan, satu rombongan belajar maksimal menampung 25 siswa.
Dokumen pendukung lain, seperti foto kondisi lahan, rencana revitalisasi kawasan, dan legalitas kepemilikan tanah, juga menjadi bagian dari pengajuan kepada Pemprov Jatim.
Jika pemanfaatan lahan mendapat persetujuan, Pemkot Batu akan melanjutkan proses di tingkat daerah, termasuk menyiapkan kebutuhan legalitas, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perizinan lainnya.
Untuk pembangunan fisiknya, Pemkot Batu selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa pemkot berkomitmen mengawal agar SR memiliki fasilitas permanen di Kota Batu. Keberadaan kampus sendiri dinilai penting agar program tidak terus bergantung pada fasilitas di daerah lain.
Pelaksanaan SRMP 14 Batu selama ini berjalan cukup baik meskipun sejumlah fasilitas masih terbatas. Beberapa sarana, seperti laboratorium bahasa dan laboratorium kimia, juga masih dalam proses pemenuhan.
“Mudah-mudahan segera ada jalan keluar sehingga Sekolah Rakyat bisa berdiri permanen di Kota Batu,” ujar Heli.
Jika rencana pemanfaatan lahan di Kecamatan Junrejo tersebut terealisasi, keberadaan kampus permanen tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi keberlanjutan program Sekolah Rakyat di Kota Batu. Setiap angkatan baru nantinya tidak lagi bergantung pada fasilitas pendidikan di luar daerah. (Ananto Wibowo)




