MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang secara resmi menggandeng akademisi Universitas Brawijaya (UB) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang Raya, guna mematangkan kajian masterplan pembangunan Alun-Alun Kepanjen di kompleks Stadion Kanjuruhan, Kamis (1/10/2026).
Membangun sebuah ruang publik modern di kawasan ibu kota daerah, bukan sekadar urusan membeberkan lantai semen dan menanam beberapa pohon peningat suasana.
Ketika alun-alun diproyeksikan menjadi ikon peradaban, pusat integrasi ekonomi, serta simbol identitas perkotaan yang representatif, sentuhan kajian ilmiah para pakar menjadi penentu utamanya.
Langkah strategis berfondasi sains itulah yang kini dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, H. M. Sanusi, memimpin langsung audiensi bersama Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung Rektorat UB, Kota Malang, pada Rabu (30/9/2026) siang.
Pertemuan lintas instansi tersebut, turut dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Malang serta pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Cabang Malang Raya.
Dalam paparan perencanaannya, Bupati Sanusi menegaskan, kehadiran Alun-Alun Kepanjen dirancang untuk menyempurnakan lanskap Kepanjen, sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif.
”Pembangunan Alun-Alun Kepanjen harus dipersiapkan secara komprehensif. Mulai dari penataan ruang, fungsi kawasan, aksesibilitas, hingga nilai manfaat ekonomi bagi warga,” ujar Sanusi, Kamis (1/10/2026).
Sanusi mengutarakan, sumbangsih pemikiran dari tim ahli UB amat dibutuhkan, agar dokumen perencanaan memiliki pijakan akademis yang kuat sebelum dieksekusi di lapangan.
Merespons ajakan tersebut, Rektor UB Prof. Widodo menegaskan kesiapan penuh jajaran civitas akademika UB, untuk mengawal proyek strategis daerah ini lewat dukungan kajian interdisipliner.
”UB siap memberikan dukungan penuh melalui kajian keilmuan tata ruang dan sosial. Harapannya, Alun-Alun Kepanjen tersusun secara matang dan berbasis data yang presisi,” jawab Prof. Widodo.
Setelah mengkaji empat alternatif lokasi—di depan Pendopo Panji, belakang Pendopo Panji, kawasan Islamic Center, serta kompleks Kanjuruhan—Pemkab Malang bersama DPRD, akhirnya sepakat memilih opsi kawasan Stadion Kanjuruhan, khususnya di halaman belakang sisi selatan-barat.
Pemilihan lokasi di area Kanjuruhan ini, didasari pertimbangan efisiensi alokasi APBD.
Lahan di sekitar kantor bupati membutuhkan anggaran pembebasan tanah yang terlampau tinggi.
Sementara di kompleks Kanjuruhan, dari total kebutuhan lahan seluas 3 hektar, Pemkab Malang telah menguasai aset sekitar 1,5 hingga 2 hektar.
Pemerintah daerah tinggal melakoni pembebasan sisa lahan seluas 1 hektar milik warga setempat.
Sesuai dengan peta jalan pengerjaan, awal tahun 2027 difokuskan pada pembebasan sisa lahan dan penataan administrasi.
Sedangkan konstruksi fisik bangunan, baru dijadwalkan bergulir pada akhir tahun 2027.
Bappeda Kabupaten Malang menggarisbawahi tantangan teknis, berupa penyesuaian kontur tanah bekas area persawahan yang membutuhkan perlakuan khusus sebelum fondasi utama dipasang.
Alun-Alun Kepanjen, bakal terintegrasi penuh dengan Stadion Kanjuruhan untuk menciptakan pusat aktivitas massa.
Cetak biru desain mencakup penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), wahana hiburan modern bianglala (kincir ria), amfiteater seni dan konser musik, hingga lapak UMKM terpadu dari 33 kecamatan.
Lantaran lokasinya menyatu dengan area stadion berstandar FIFA, Pemkab Malang bersama tim ahli, tengah merancang rekayasa alur sirkulasi pengunjung secara ketat agar aktivitas alun-alun tidak mengganggu standar keamanan sewaktu pertandingan bola berlangsung. (PKP/Ra Indrata)




