MALANG POST – DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota Batu, untuk memperketat basis data vila dan mengevaluasi retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu, Selasa (8/9/2026), guna meminimalisasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah, serta mengoptimalkan target penerimaan daerah sebesar Rp365 miliar.
Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Batu. Menjamurnya vila dan inap desa (homestay) hingga pengelolaan parkir tepi jalan dinilai masih menyimpan celah penerimaan yang perlu segera ditutup.
DPRD meminta Pemkot Batu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor pajak dan retribusi. Penguatan basis data hingga digitalisasi pemungutan pajak dinilai menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mengatakan bahwa keberadaan vila dan inap desa perlu ditata melalui pangkalan data (database) yang valid. Menurutnya, seluruh hunian sewa yang telah beroperasi dan memenuhi ketentuan wajib memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Diperlukan penguatan basis data yang valid terkait dengan keberadaan vila dan homestay di wilayah Kota Batu. Kepastian data ini ditegaskan dan segera dibuatkan Peraturan Wali Kota khusus peningkatan PAD sebagai payung hukum utama,” tegas Didik, Selasa (8/9/2026).
Selain akomodasi, dewan menyoroti pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum. Dinas Perhubungan (Dishub) diminta kembali turun ke lapangan untuk mengevaluasi titik-titik parkir yang dalam kajian dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi riil.

MASUKAN: Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud saat memberikan masukan kepada Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Evaluasi tersebut juga diminta menyasar kawasan strategis, seperti Alun-Alun Kota Batu dan Pasar Induk Among Tani. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi potensi kebocoran sekaligus mengejar target PAD yang telah disepakati sebesar Rp365 miliar pada 2027.
“Dinas Perhubungan harus segera melakukan evaluasi kembali dan menyesuaikannya dengan kondisi riil di lapangan karena masih terdapat beberapa titik parkir dalam kajian tersebut yang tidak sesuai. Hal ini penting untuk mengeliminasi potensi kebocoran parkir guna mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
DPRD juga mendorong optimalisasi digitalisasi pemungutan pajak. Bapenda diminta memaksimalkan penggunaan alat pemantau transaksi (tapping box) serta melakukan pemantauan secara berkala melalui sistem aplikasi dalam jaringan (daring) maupun pengecekan langsung di lapangan.
Pengawasan juga diminta diperketat melalui audit kinerja berkala. Wali Kota Batu didorong untuk menugaskan Inspektorat guna mengaudit perangkat daerah penghasil, terutama sektor yang memiliki potensi penerimaan besar, seperti pajak air tanah, retribusi kebersihan, dan pajak hiburan.
Menanggapi catatan tersebut, Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran 2027.
“Pemkot Batu berkomitmen memperkuat pendataan dan pengawasan potensi pajak daerah, termasuk sektor akomodasi vila dan homestay,” tegas Cak Nur, sapaan akrab Nurochman.
Penertiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal dan berkeadilan.
Evaluasi titik parkir juga akan dilakukan. Pemkot menyatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Tidak hanya soal PAD, Pemkot juga akan menindaklanjuti catatan DPRD terkait dengan pelayanan dasar, di antaranya pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), peningkatan pelayanan kesehatan, serta penyempurnaan koordinasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, aset daerah yang belum produktif juga akan didorong agar memberikan nilai ekonomi. Penguatan sektor agrikultur dan fasilitas pendukung, termasuk pengembangan Rumah Pemotongan Unggas (RPU), turut dikaji sebagai sumber pendapatan baru sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Seluruh pandangan dan catatan DPRD menjadi masukan penting bagi Pemkot Batu. Kami akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




