INSPEKSI MENDADAK: Beberapa CPMI saat diklarifikasi langsung di penampungan oleh Disnaker Kabupaten Malang, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang bersama TNI, Polri, dan pemerintah desa setempat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PJTKI PT Berkah Guna Selaras di Desa Mangliawan, Pakis, dan memastikan tudingan perbudakan di media sosial, adalah hoaks serta diduga kuat akibat persaingan bisnis, Kamis (3/9/2026).
Fitnah di media sosial, kerap menyebar lebih cepat daripada verifikasi di lapangan. Cukup dengan modal narasi provokatif dan foto-foto lama tanpa konteks, reputasi sebuah usaha yang dibangun puluhan tahun bisa mendadak hancur berantakan.
Gelombang tudingan miring terhadap PT Berkah Guna Selaras (PT BGS) di Jalan Lowoksuruh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya dijawab tuntas.
Usai dihebohkan oleh unggahan viral akun netizen Yetty Terapish, jajaran berwenang tidak tinggal diam.
Sidak gabungan langsung diterjunkan ke lokasi penampungan sementara Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut pada Kamis (3/9/2026).
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan S.
Turut mendampingi unsur TNI dan Polri, yakni Bhabinkamtibmas Aipda Eka Nararia, Babinsa Serka Harsono, serta Kamituwo Dusun Wendit Desa Mangliawan, Huda.
Hasil klarifikasi serta pemeriksaan fisik di seluruh sudut fasilitas PT BGS, menunjukkan fakta yang berbanding terbalik dengan narasi medsos.
Tudingan yang menyebut adanya penindasan, pemukulan, pengancaman, hingga perbudakan terbukti tidak benar alias hoaks. Motif di balik unggahan viral tersebut disinyalir kuat bermuatan fitnah, persaingan bisnis, atau dendam pribadi.
Kabid PTK Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan S, menyatakan dugaan sementara unggahan akun Yetty Terapish, mengarah pada motif persaingan bisnis yang tidak sehat.

KLARIFIKASI: Kabid PTK Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan S, bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan Kamituwo Dusun Wendit, saat memberikan keterangan di kantor PT BGS, Kamis (3/9/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Meski demikian, pihak Disnaker masih menunggu langkah dan laporan resmi dari manajemen PT BGS, guna menentukan sanksi hukum bagi pembuat konten.
“Tanpa adanya laporan atau pengaduan resmi dari PT BGS, kami belum bisa menindaklanjuti sekaligus memberikan penilaian khusus atas unggahan dari akun Yetty Terapish yang menjadi viral tersebut,” kata Tri saat ditemui di lokasi sidak, Kamis (3/9/2026).
Penjelasan senada disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Pakis, Aipda Eka Nararia.
Eka menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian tidak pernah menerima laporan resmi dari netizen yang mengklaim di kolom komentar bahwa aduan mereka diabaikan polisi.
“Kami kok belum pernah tahu soal laporan itu. Sejauh ini kami tidak pernah mendengar ada laporan yang tidak direspons. Jika pihak PT BGS akan melakukan upaya hukum, kami menunggu laporan resminya di Polres Malang,” jelas Aipda Eka.
Kesaksian polos warga sekitar, makin mematahkan isu penyekapan. Kamituwo Dusun Wendit, Huda, menyaksikan sendiri bagaimana para CPMI berbaur harmonis dengan warga kampung.
“Para CPMI bahkan ikut kegiatan meriahkan karnaval 17 Agustusan di kampung sini. Tidak ada isu penyekapan atau penindasan. Kunci gerbang penampungan pun mereka pegang sendiri, jadi keluar masuk bebas,” tutur Huda.
Pengakuan jujur keluar dari mulut salah seorang CPMI asal Dampit, Kabupaten Malang, Devi Anjasari (27).
Devi menegaskan narasi yang beredar di media sosial adalah fitnah keji. Ia dan rekan-rekannya mendapatkan pelayanan penampungan yang sangat manusiawi.
“Kami diberi makan tiga kali sehari dan bebas ambil nasi sendiri. Makanannya sangat layak. Kalau kami bantu bikin cincau, itu atas kemauan sendiri karena ingin belajar wirausaha,” tegas Devi.
Devi membeberkan bahwa CPMI yang membantu di area kafe, tetap mendapatkan uang saku sebesar Rp700 ribu per bulan.
“Kami memastikan di penampungan ini penyampaiannya jujur dari hati nurani tanpa rekayasa. Kami ex-Hongkong dan dianjurkan langsung oleh majikan di Hongkong untuk mengurus administrasi lewat PT BGS karena terpercaya,” tambahnya bersama CPMI lainnya, Winarni.
Pemilik PT BGS, Ridayanti (47), menegaskan kasus serangan narasi palsu ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh oknum yang sama.
Pola dan materi yang diunggah persis sama, bahkan masih menggunakan foto lama tahun 2019 dan 2023.
“Dulu pertama kali disebarkan masih kami maafkan. Untuk kali kedua ini kami harus bersikap tegas demi memberikan efek jera. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan hukum resmi,” tegas Ridayanti.
Rida memastikan perusahaannya beroperasi sesuai aturan regulasi dan dipantau berkala oleh Disnaker. Tidak ada praktik penyekapan maupun pemukulan.
Mengenai foto CPMI berinisial Ti dan Nf yang wajahnya terluka, Rida meluruskan bahwa luka tersebut murni akibat kecelakaan lalu lintas, saat mereka berizin keluar penampungan. Kedua CPMI tersebut saat ini sudah resmi bekerja di Hongkong.
Penanggung jawab pembuatan cincau, Ali Usman, menimpali bahwa proses produksi cincau hanya memakan waktu dua hingga tiga jam di pagi hari, bukan kerja lembur malam hari seperti yang dituduhkan.
“Pembuatan cincau hanya untuk memenuhi pesanan pasar. Kehadiran CPMI murni sifatnya membantu karena mereka berkeinginan punya modal keterampilan usaha sendiri pasca pulang dari Hongkong,” pungkas Ali Usman. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




