Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang Suryadi meminta masyarakat melihat kehadiran Tim Korsupgah KPK RI secara proporsional dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026), sebagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang imbau tidak dipersepsikan seolah-olah sedang terjadi persoalan pidana atau kasus hukum tertentu. Masyarakat dan publik diimbau untuk melihat persoalan ini secara proporsional, sebab KPK hadir dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi, pemantauan (monitoring), evaluasi, dan pencegahan.
Pertemuan antara KPK, Wali Kota Malang, para kepala perangkat daerah, serta jajaran anggota DPRD Kota Malang merupakan bagian dari koordinasi untuk meninjau tata kelola pemerintahan daerah. Peninjauan mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan program yang memiliki potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi. Menurutnya, langkah ini merupakan hal positif bagi daerah. Pemerintah daerah perlu mendapatkan pengawasan dan edukasi secara berkala agar setiap kebijakan yang dibuat memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mengatakan bahwa KPK tidak hanya bekerja ketika telah terjadi tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah tersebut juga memiliki fungsi pencegahan yang sangat krusial. Edukasi dan penguatan sistem merupakan bagian dari upaya membangun benteng pencegahan agar para penyelenggara pemerintahan tidak masuk ke wilayah yang berpotensi melanggar hukum.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi atau memunculkan asumsi liar setiap kali ada koordinasi dengan KPK. Hal yang paling utama adalah bagaimana hasil koordinasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
”Kita tentu mendukung penuh pemerintahan yang bersih dan transparan. DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemerintahan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Suryadi menambahkan, kehadiran KPK tidak harus menunggu adanya masalah. Kehadiran KPK justru penting untuk memastikan masalah tidak sampai terjadi. Pencegahan bukanlah tanda bahwa sedang ada persoalan, melainkan ikhtiar agar persoalan hukum tidak muncul.
”Saya kira hal itu yang harus dipahami oleh masyarakat. Selebihnya, ini adalah koordinasi kelembagaan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Malang agar makin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum,” ujar Suryadi.
Seperti diketahui, kedatangan tim pemberantasan korupsi ke gedung wakil rakyat selalu berhasil memompa adrenalin para pejabat publik. Ketika pintu ruang rapat ditutup rapat, penjagaan diperketat, serta ponsel pintar dilarang dibawa masuk, raut ketegangan pun tidak bisa disembunyikan dari wajah para pemangku kebijakan.
Atmosfer tersebut menyelimuti Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026). Tidak hanya para anggota dewan, hal serupa juga terlihat dari ekspresi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang hadir memboyong seluruh kepala perangkat daerah.
Rapat koordinasi (rakor) bersama tim Korsupgah KPK RI tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang. Jalannya rakor berlangsung sangat tertutup, terbatas, serta diberlakukan sterilisasi pengamanan yang superketat.
Insan pers maupun pihak luar yang tidak mengantongi kepentingan resmi dilarang keras mendekati area rapat. Akses menuju lift utama di lantai satu dikawal ketat oleh petugas keamanan internal DPRD agar tidak ada pihak yang tidak berkepentingan menerobos masuk. (Eka Nurcahyo)




