MALANG POST – Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi tuan rumah penyelenggaraan bedah buku karya Prof. Dr. Bambang Saputra, S.H., M.H., yang berjudul “Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik”, pada Rabu (26/8/2026).
Bertempat di Lantai 7 Gedung Pascasarjana Unisma, acara ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi akademik nasional yang sebelumnya telah sukses digelar di sejumlah perguruan tinggi ternama.
Dalam paparannya, Prof. Bambang menegaskan bahwa prinsip musyawarah memiliki akar yang sangat kuat dalam tradisi ketatanegaraan Indonesia dan nilai-nilai Islam, sekaligus tetap relevan menjawab kebutuhan sistem demokrasi modern saat ini. Menurutnya, keterlibatan aktif publik merupakan syarat mutlak agar produk hukum yang dibentuk tidak hanya bersifat normatif di atas kertas, tetapi juga memiliki legitimasi sosial yang kukuh di tengah masyarakat.
”Pembentukan peraturan perundang-undangan harus mampu mencerminkan kehendak dan kepentingan publik. Musyawarah menjadi mekanisme penting agar hukum memiliki legitimasi sosial,” tegas Prof. Bambang.

Dukungan Rektor Unisma dan Nilai Demokrasi Pancasila
Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D., yang membuka acara secara resmi, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kajian ilmiah ini. Ia menegaskan bahwa forum akademik yang mendalam semacam ini merupakan bentuk tanggung jawab moral institusi pendidikan tinggi, bukan sekadar agenda operasional tambahan.
”Saya berharap kegiatan seperti ini terus digelar oleh Fakultas Hukum dan seluruh fakultas lain di Unisma. Insyaallah, kami siap mendukung penuh dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa,” tutur Rektor yang akrab disapa Prof. Jun tersebut.
Dalam sambutannya, Prof. Jun juga menyoroti urgensi musyawarah sebagai fondasi utama Demokrasi Pancasila sebagaimana termaktub dalam sila keempat, sekaligus menggarisbawahi penekanan nilai-nilai musyawarah yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.

Dorong Rekomendasi Nyata Bagi Pembuat Kebijakan
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unisma, Pinastika Prajna Paramita, S.H., M.H., menilai kegiatan bedah buku ini menjadi momentum krusial untuk mengasah tradisi berpikir kritis mahasiswa serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola hukum nasional yang transparan. Ia berharap luaran diskusi ini dapat melahirkan rekomendasi substantif bagi para pembuat kebijakan di tingkat pusat.
”Kegiatan ini tidak boleh berhenti hanya menjadi diskusi akademik di dalam ruang kuliah, tetapi harus melahirkan rekomendasi nyata yang dapat menjadi masukan strategis bagi para pembuat kebijakan,” ujar Pinastika.
Melalui penyelenggaraan forum akademik ini, gagasan mengenai pembentukan politik hukum nasional yang berorientasi dan berpihak pada kepentingan rakyat luas diharapkan dapat terus bertumbuh, sekaligus berkontribusi nyata mewujudkan sistem hukum Indonesia yang lebih partisipatif dan akuntabel.
Sinergi dan antusiasme dalam bedah buku di Unisma ini membuktikan komitmen kampus sebagai pusat pengembangan pemikiran hukum dan kebijakan publik. Acara ini diikuti secara khidmat oleh ratusan akademisi, mahasiswa, serta praktisi yang berfokus pada dinamika hukum, politik, dan tata kelola pemerintahan. (M. Abd. Rachman. Rozzi – Januar Triwahyudi)




