MALANG POST – Tim Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Jawa Timur menggelar asistensi pelayanan publik di Satpas Prototype Polres Malang, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (7/10/2026), guna memastikan fasilitas pendukung serta mekanisme layanan kepolisian bagi kelompok rentan berjalan aman, nyaman, dan inklusif.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype Polres Malang menerima kunjungan supervisi dan asistensi teknis dari Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jawa Timur. Agenda ini digelar guna memastikan mutu kelayakan pelayanan publik kepolisian, utamanya akses kelengkapan bagi masyarakat kelompok rentan.
Rombongan tim asistensi dipimpin oleh Kasubbagsisinfolap Bag RBP Rorena Polda Jatim, Pembina Kasdono, S.E., M.H. Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim memeriksa secara komprehensif kelayakan sarana-prasarana fisik, ketersediaan fasilitas ramah disabilitas, hingga transparansi mekanisme alur pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Asistensi difokuskan untuk menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat—termasuk lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil, dan ibu menyusui—dapat mengakses pelayanan kepolisian secara mudah, nyaman, terjangkau, serta setara tanpa hambatan.

SIDAK: Tim Asistensi Biro Rena Polda Jatim, dipimpin Pembina Kasdono, Kasubbagsisinfolap Bag RBP Rorena Polda Jatim, saat melakukan peninjauan langsung sarana prasarana pelayanan di Satpas Prototype Polres Malang, termasuk Loket Khusus Kelompok Rentan. (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
Dari hasil evaluasi menyeluruh, Pembina Kasdono mengapresiasi kesiapan jajaran Polres Malang. Secara umum, kelengkapan sarana dan standar operasional di Satpas Prototype Polres Malang dinilai telah memenuhi kualifikasi standar pelayanan publik nasional.
“Secara umum, tata kelola pelayanan di tempat ini sudah sangat baik dan memenuhi indikator standar pelayanan publik,” ujar Kasdono, Rabu (7/10/2026).
Kendati demikian, tim asistensi memberikan sejumlah rekomendasi strategis demi kesempurnaan layanan. Salah satu poin penting yang disoroti adalah urgensi penambahan fasilitas ruang tenang (sensory room) yang khusus diperuntukkan bagi pemohon dari kelompok rentan yang membutuhkan suasana kondusif selama proses pengurusan.
Masukan konstruktif tersebut menjadi poin krusial dalam transformasi pelayanan kepolisian agar semakin responsif, adaptif, dan ramah terhadap kebutuhan khusus masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alief Chelvin Ardhya, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengeskalasi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Semangat ini sejalan dengan ajakan Bapak Kapolri untuk mengusung tagline Polisi Bersama Masyarakat,” tegas AKP Alief Chelvin.
Alief Chelvin menambahkan, seluruh catatan perbaikan dan arahan dari tim asistensi Biro Rena Polda Jatim akan segera dipetakan sebagai bahan evaluasi prioritas untuk ditindaklanjuti dalam waktu singkat.
“Catatan dan masukan dari tim asistensi Biro Rena Polda Jatim tentu langsung kami tindak lanjuti. Kami ingin Satpas Prototype Polres Malang terus bertransformasi menjadi role model pelayanan publik yang memberikan kemudahan ekstra bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” tambahnya.
Melalui giat asistensi ini, Satpas Prototype Polres Malang membuktikan konsistensinya dalam melakukan pembenahan internal dan inovasi tata kelola.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan institusi kepolisian yang makin humanis, inklusif, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh elemen warga tanpa diskriminasi. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




