DISKUSI: Forum Group Discussion (FGD), di MBO Balai Kota Malang digelar oleh DLH, guna dapatkan saran masukan dari daerah, Kamis (20/08/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjuk Kota Malang sebagai salah satu dari 30 daerah percontohan (pilot project) nasional, dalam mengimplementasikan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), guna menyulap sampah menjadi bahan bakar batubara sintetis dan solar, Kamis (20/8/2026).
Urusan sampah tidak lagi sekadar menumpuk limbah di tempat pembuangan akhir. Di tangan teknologi tepat guna, tumpukan sampah justru berubah menjadi barang bernilai ekonomi tinggi.
Limbah rumah tangga kini disulap menjadi energi terbarukan. Sampah bisa diproses menjadi bahan bakar solar hingga batubara sintetis.
Kota Malang dinilai memiliki kapasitas mumpuni dalam urusan ini. Bumi Arema dinilai siap mengelola dan meningkatkan daya guna sampah.
Upaya tersebut diwujudkan lewat penguatan sistem Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Penguatan juga dilakukan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Atas kesiapan infrastruktur tersebut, Kemendagri melirik Kota Malang. Kota ini terpilih masuk dalam jajaran 30 daerah program LSDP.
Kota Malang diproyeksikan menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Perencanaan Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan. Mantan Pj Wali Kota Malang menyampaikan hal itu, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Mini Block Office Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).
FGD yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ini, dihadiri jajaran DLH se-Malang Raya dan tim Bappeda.

SANG MANTAN: Direktur Ditjen Bina BANGDA Kemendagri, Iwan Kurniawan, saat hadir di FGD persiapan pelaksanaan LSDP 2027 di 30 kota dan kabupaten. Kota Malang diharapkan mampu jadi pilot project. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Iwan Kurniawan bersama rombongan turun langsung ke lapangan, meninjau TPA Supiturang di Mulyorejo, Sukun, Rabu (19/8/2026).
Kunjungan itu bertujuan mengecek kesiapan sarana dan prasarana DLH Kota Malang. Penerapan metode LSDP di Kota Malang sendiri sudah berjalan dua tahun.
“Pengelolaan sampah diperkuat dengan sistem TPS 3R dan TPST. Kota Malang ditargetkan mampu mengolah sampah sistem TPS 3R hingga 30 ton per hari,” kata Iwan, Kamis (20/8/2026).
Sementara itu, pengelolaan sampah sistem TPST, ditargetkan mencapai 150 ton per hari. Program peningkatan ini akan mulai diterapkan secara penuh pada 2027 mendatang.
Iwan menjelaskan, skema ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sampah harus diubah menjadi produk berdaya guna dan bernilai ekonomi.
Metode lama yang digunakan adalah Refuse Derived Fuel (RDF). Metode ini kini ditingkatkan menjadi pembuatan batubara sintetis.
“Sistem RDF kini kita tingkatkan menjadi batubara sintetis. Pedoman teknis sedang kita siapkan agar 30 daerah bisa memulainya pada 2027,” ujar Iwan.
Guna melancarkan program besar ini, pemerintah pusat menjalin kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank). Total alokasi anggaran yang disetujui mencapai Rp151 miliar untuk lima tahun ke depan.
Skema penyerapan anggaran menggunakan sistem dana talangan (reimburse) dari APBD Kota Malang.
Pada tahun pertama, Pemkot Malang diminta menyiapkan anggaran awal sekitar Rp31 miliar. Setelah pembangunan fisik selesai, Pemkot dapat mengajukan pengembalian dana ke pusat.
Iwan berharap program LSDP di Kota Malang berjalan sukses. Penanganan sampah dari hulu ke hilir harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat.
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang, menyambut baik kepercayaan tersebut. Pihaknya telah menyiapkan anggaran APBD yang dibutuhkan.
“Tahun pertama pelaksanaan pada 2027 mendatang, kami anggarkan Rp31 miliar. Anggaran ini sudah mendapat persetujuan Bapak Wali Kota Malang,” terang Raymond.
Kunjungan Kemendagri kali ini difokuskan untuk penguatan kapasitas dan sinkronisasi perencanaan. Penyesuaian dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sedang digarap.
Pembangunan tahap awal senilai Rp31 miliar diprioritaskan untuk TPS 3R. Proses ini berjalan setelah penandatanganan addendum antara Wali Kota Malang dan Kemendagri pada Desember 2026 nanti.
Raymond menegaskan bahwa dana dukungan Rp151 miliar dari Bank Dunia dikucurkan secara bertahap selama lima tahun. Pemkot Malang menalangi dulu setiap tahapan lewat APBD.
Secara teknis, TPS 3R yang dibangun nantinya memiliki kapasitas olah 20 ton sampah per hari. Sebanyak 10 persen dari sampah plastik akan diolah menjadi bahan bakar petasol atau pirolisis setara Pertadex.
Sementara untuk fasilitas TPST, kapasitasnya disiapkan mencapai 120 ton per hari. Fasilitas ini khusus memproduksi batubara sintetis dari hasil olahan RDF. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




