MALANG POST – Wujudkan visi Batu SAE, Pemkot Batu kucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) rata-rata Rp1 miliar per desa untuk optimalisasi sarana olahraga pada KUA-PPAS 2027.
Lapangan desa kini tidak lagi sekadar menjadi ruang bermain sepak bola. Pemkot Batu menyiapkan program penguatan fasilitas olahraga di tingkat desa sebagai salah satu prioritas utama dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Program tersebut menjadi bagian penting dari visi-misi Batu SAE. Pemkot Batu ingin semakin banyak desa memiliki sarana olahraga yang layak, sehingga ruang publik tersebut tidak hanya menjadi tempat beraktivitas warga, melainkan juga menjadi wadah pembinaan generasi muda dan tempat lahirnya atlet-atlet bertalenta dari desa.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa penguatan kawasan pedesaan menjadi salah satu poin krusial dalam arah kebijakan anggaran 2027. Salah satunya diwujudkan melalui optimalisasi lapangan olahraga yang sudah ada maupun penyediaan fasilitas baru.
“Yang ada di KUA-PPAS 2027 memang berkaitan dengan desa, salah satunya adalah optimalisasi lapangan desa. Itu bagian dari visi-misi Batu SAE. Pada 2027 nanti, harus semakin banyak desa yang memiliki lapangan bola dan fasilitas olahraga yang representatif,” ujar Nurochman, Rabu (19/8/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut, optimalisasi tidak selalu berarti membangun sarana dari nol. Lapangan yang sudah tersedia akan didorong agar lebih memadai melalui perawatan berkala maupun penambahan fasilitas pendukung.

LIGA DESA: Wali Kota Batu Nurochman saat menghadiri pembukaan Liga Desa Torongrejo beberapa waktu lalu, tahun depan Pemkot Batu menyiapkan BKK Rp1 miliar. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Salah satu contoh sukses datang dari Desa Torongrejo. Warga setempat dinilai mampu mengembangkan sarana olahraga secara mandiri meski ukurannya belum memenuhi standar lapangan sepak bola secara umum.
“Seperti kemarin di Torongrejo, walau lapangannya tidak berukuran standar, mereka mampu mengkreasikan sendiri hingga terwujud sarana yang bagus,” katanya.
Pemkot Batu kemudian menyiapkan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mempercepat pengembangan fasilitas tersebut. Bantuan diberikan kepada pemerintah desa yang telah memiliki kesiapan serta perencanaan pembangunan yang jelas.
“Itu salah satu contoh konkret. Kami terbitkan SK bantuan senilai tertentu kepada desa dengan peruntukan yang terarah dan jelas,” terang Cak Nur.
Besaran alokasi BKK tidak dipukul rata, melainkan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi fisik lapangan di masing-masing lokasi. Sejumlah desa yang telah masuk dalam skema penerima bantuan antara lain Desa Junrejo, Torongrejo, Oro-Oro Ombo, dan Sidomulyo.
Desa Torongrejo menjadi salah satu penerima dengan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah fasilitas lapangan, termasuk pembangunan jaring pembatas karena lokasinya berada di tengah kawasan padat permukiman.
“Torongrejo dialokasikan Rp1 miliar untuk menambah fasilitas lapangan, seperti jaring pembatas. Desa Oro-Oro Ombo dan desa lainnya rata-rata berada di kisaran Rp1 miliar, tergantung situasi dan kondisi lapangan masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, desa yang belum siap tidak lantas ditinggalkan. Pemkot Batu akan mendampingi pemerintah desa untuk menyiapkan perencanaan teknis agar dapat memperoleh dukungan anggaran pada tahap berikutnya.
Selain pembangunan fisik, Cak Nur menilai penguatan tata kelola hubungan antara pemkot dan pemerintah desa tidak kalah penting. Oleh karena itu, pada 2027 Pemkot Batu merencanakan pembentukan dinas baru yang salah satu fungsinya menjadi instrumen penguatan komunikasi, transparansi, dan sinkronisasi program dengan pemerintah desa.
“Itu menjadi salah satu instrumen dasar ketika kita ingin menjalin komunikasi intensif dengan pihak desa, termasuk menjamin transparansi dan sinkronisasi program,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pembangunan di desa harus tetap terkoneksi dengan program pemerintah pusat maupun provinsi, dengan implementasi yang disesuaikan pada kebutuhan riil warga.
“Pemkot Batu harus sinkron dengan program nasional dan provinsi. Desa tinggal menangkap peluang tersebut untuk diimplementasikan, baik yang sifatnya fasilitas umum maupun kegiatan sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. (*/Ananto Wibowo)




