Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Tinjau fenomena maraknya sound horeg di Momen Perayaan HUT RI, Pakar Sosiologi UMM sebut sebagai bentuk ekspresi budaya pascamodern yang perlu aturan kenyamanan publik.
Fenomena sound horeg semakin mewarnai perayaan kemerdekaan di berbagai daerah. Dentuman musik yang mengiringi karnaval dan kegiatan warga tidak hanya menghadirkan hiburan, melainkan juga menjadi salah satu bentuk ekspresi masyarakat dalam merayakan kegembiraan, kebersamaan, serta kebebasan di ruang publik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa cara masyarakat merayakan kemerdekaan terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Bentuk perayaan yang dahulu lebih banyak menampilkan seni dan budaya tradisional kini semakin beragam, termasuk melalui hadirnya sound horeg sebagai bagian dari budaya populer.
Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si. melihat sound horeg sebagai fenomena budaya pop yang mencerminkan karakter masyarakat pascamodern (postmodern). Menurutnya, perubahan bentuk perayaan merupakan hal yang wajar karena masyarakat memiliki semakin banyak pilihan media untuk mengekspresikan identitas dan kegembiraannya.
“Sound horeg menjadi ruang rindu sebagian anak bangsa untuk bertemu di ruang terbuka, melepas kepenatan ekonomi, politik, dan kehidupan sehari-hari, sekaligus mengekspresikan diri secara bebas. Meski menimbulkan pro dan kontra, secara sosiologis sound horeg tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk merasakan kebersamaan,” paparnya.
Wahyudi menambahkan, kehadiran sound horeg dapat menjadi wahana perjumpaan bagi masyarakat. Warga berkumpul, menikmati hiburan, berinteraksi, sekaligus menunjukkan kreativitas dan eksistensi kelompoknya.
Di sisi lain, penyelenggaraan sound horeg di ruang publik tetap perlu memperhatikan kenyamanan bersama. Pengaturan waktu, lokasi, intensitas suara, serta komunikasi dengan masyarakat sekitar menjadi aspek krusial agar kegiatan hiburan ini dapat berlangsung secara positif tanpa mengabaikan hak warga lainnya.
“Memang harus kita akui dentumannya mengganggu kemampuan normal manusia, khususnya pada kepekaan pendengaran dan rasa keindahan seni budaya. Namun, masyarakat tetap memperoleh keuntungan psikologis, ekonomi, dan relasional dari kegiatan tersebut,” jelasnya.
Selain menjadi sarana hiburan dan interaksi sosial, pergelaran sound horeg juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut berpotensi menggerakkan usaha penyewaan kendaraan dan perangkat pengeras suara, jasa parkir, hingga penjualan produk UMKM di sekitar lokasi acara.
Dengan demikian, kehadiran sound horeg tidak hanya berkaitan dengan musik dan hiburan semata, melainkan juga membentuk ekosistem sosial serta ekonomi yang melibatkan berbagai pihak.
Lebih jauh, Wahyudi menilai sound horeg sebagai bagian dari budaya pop yang bersifat dinamis. Bentuk budaya populer dapat berubah seiring perkembangan zaman karena manusia terus mencari cara baru untuk mengekspresikan jiwa, rasa, pikiran, seni, dan identitas mereka.
“Budaya pop akan terus berganti dan setiap orang akan selalu mencari jati diri. Sound horeg merupakan subvarian budaya yang mengikuti era pascamodernisme dan menjadi salah satu bentuk pencarian identitas kolektif masyarakat,” tuturnya.
Fenomena sound horeg pada akhirnya memperlihatkan wajah perayaan kemerdekaan yang semakin beragam. Di dalamnya terdapat unsur hiburan, kreativitas, interaksi sosial, ekspresi identitas, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Di tengah keberagaman pandangan yang muncul, sound horeg dapat ditempatkan sebagai salah satu bentuk ekspresi budaya masyarakat yang terus berkembang. Dengan tata kelola yang memperhatikan ketertiban dan kenyamanan bersama, keberadaannya dapat menjadi bagian dari semarak perayaan kemerdekaan sekaligus ruang bagi masyarakat untuk membangun kebersamaan. (*/M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




