PROTES: Empat organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, IJTI dan PFI lakukan aksi bungkam dan jalan mundur di depan Balai Kota Malang, Senin (27/07/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Empat organisasi wartawan di Malang Raya (PWI, AJI, IJTI, dan PFI) menggelar aksi protes aksi bungkam dan jalan mundur di kawasan Bundaran Tugu Balai Kota Malang, Senin (27/7/2026) siang, menuntut pertanggungjawaban moral serta permintaan maaf atas frasa “Londo Ireng” yang dinilai melukai marwah dan integritas profesi jurnalisme.
Langkah mereka perlahan. Mundur. Tanpa suara. Tanpa teriak yel-yel.
Senin (27/7/2026) siang, Bundaran Tugu di depan Balai Kota Malang menjadi saksi aksi bisu puluhan jurnalis. Empat organisasi profesi pers—PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang, dan PFI Malang —melebur jadi satu. Menanggalkan sekat latar belakang media, demi membela satu hal: martabat profesi.
Aksi jalan mundur dan bungkam mulut ini menjadi jawaban atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan yang menyamakan wartawan, LSM, dan lembaga kritis lainnya dengan sebutan “Londo Ireng”.
Bagi insan pers di Kota Apel, frasa itu bukan sekadar kiasan. Itu luka. Sebuah pelabelan yang dinilai mencoreng dan mencemarkan kehormatan jurnalis di tanah air.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menegaskan kekecewaannya. Ucapan seorang kepala negara seharusnya menyejukkan, bukan malah mendiskreditkan kerja-kerja jurnalistik.
“Kami berharap Presiden Prabowo segera mencabut statement tersebut. Kami menuntut pertanggungjawaban moral sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia,” tegas Cahyono di sela aksi.

DIBUNGKAM: Empat organisasi profesi wartawan saat berada di sisi utara Bundaran Tugu Balai Kota Malang atau depan DPRD, menggelar aksi dengan dengan tanpa suara, kecuali membentangkan poster aspirasi menolak pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Londo Ireng. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Senada dengan Cahyono, Ketua AJI Malang, Benny Indo, menyoroti sejarah di balik frasa “Londo Ireng”. Dalam memori kolektif bangsa, sebutan itu melekat pada sosok pengkhianat atau antek penjajah di era kolonial. Menyamakan pers dengan penjajah adalah kekeliruan sejarah yang fatal.
“Catatan sejarah bangsa kita mencatat banyak pahlawan nasional berlatar belakang jurnalis. Sebut saja HOS Tjokroaminoto, Tirto Adhi Soerjo, hingga Adam Malik,” kata jurnalis Surya ini mengingatkan.
Pers Indonesia lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan. Bukan dari ketiak asing.
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyebut frasa tersebut sangat melukai independensi dan marwah jurnalis. Menurut jurnalis Kompas TV ini, pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan menjadi kaki tangan pihak mana pun.
“Sebagai kepala negara, Presiden seharusnya paham betul posisi pers. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur, objektif, dan berimbang bagi masyarakat,” ungkap Hilda.
Suara penolakan juga bertiup keras dari pilar jurnalisme visual. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, Darmono alias Momon, menuturkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kritik terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan publik adalah kewajiban kami. Jika mengkritisi lalu dianggap melawan atau dicap Londo Ireng, itu sama saja melukai perasaan rakyat,” ujar fotografer Radar Malang tersebut.
Momon menambahkan, pemerintah mestinya memberi teladan dalam bertutur kata di panggung publik. Penggunaan istilah tidak etis hanya akan memperkeruh iklim demokrasi.
Di bawah terik matahari Malang, aksi bungkam itu akhirnya usai. Namun pesannya berjelajah jauh: pers tidak akan pernah tinggal diam ketika harkat dan martabatnya diusik. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




