MALANG POST – Pekerjaan fisik Proyek Strategis Daerah (PSD) Preservasi Simpang Empat Patih atau Simpang Pesanggrahan, resmi memasuki tahap konstruksi. Imbasnya, akses utama Jalan Hasanudin, Kota Batu, ditutup total untuk seluruh jenis kendaraan sejak Rabu (22/7/2026), guna mendukung pembongkaran serta pengecoran jalan baru.
Pengerjaan fisik Proyek Strategis Daerah (PSD) Preservasi Simpang Empat Patih atau Simpang Pesanggrahan akhirnya masuk tahap konstruksi. Dampaknya, akses utama Jalan Hasanudin resmi ditutup total untuk seluruh jenis kendaraan sejak Rabu (22/7/2026).
Penutupan ruas jalan yang menjadi salah satu urat nadi lalu lintas Kota Batu tersebut dilakukan untuk mendukung proses pembongkaran dan pembangunan konstruksi jalan baru. Selain itu, penutupan penuh diperlukan agar proses pengecoran hingga pengeringan beton (curing) dapat berjalan optimal dan mencapai kekuatan maksimal.
Sebelumnya, penutupan sempat dijadwalkan mulai Selasa (21/7/2026). Namun, pelaksanaannya mundur sehari karena pemerintah daerah masih mematangkan sejumlah persiapan teknis di lapangan, mulai dari pemasangan rambu pengalihan arus hingga penyiapan titik pengamanan lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Ahmad Supriyanto, mengatakan bahwa seluruh persiapan teknis telah rampung sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai secara aman.

DITUTUP: Jalan Hasanudin Kota Batu ditutup untuk sementara waktu, menyusul dimulainya pengerjaan PSD Simpang Empat Patih. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
“Penutupan resmi diberlakukan mulai kemarin. Pihak DPUPR sudah menyelesaikan persiapan teknis dan pemasangan spanduk penunjuk arah di beberapa titik strategis,” ujarny, Kamis (23/7/2026).
Sejumlah titik strategis dipasangi petunjuk pengalihan arus, di antaranya kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati hingga koridor Jalan Trunojoyo. Petunjuk tersebut disiapkan untuk membantu pengguna jalan menemukan rute alternatif selama proyek berlangsung.
Ahmad menjelaskan, personel Dishub disiagakan secara fleksibel di sejumlah titik pengalihan, terutama pada masa awal penutupan jalan yang berpotensi memicu kebingungan pengguna jalan maupun antrean kendaraan di jalur alternatif.
”Kami menempatkan petugas untuk membantu mengarahkan kendaraan dan mengantisipasi potensi kepadatan di akses-akses pengalihan,” katanya.
Meski ruas Jalan Hasanudin ditutup total, operasional lampu lalu lintas di kawasan Simpang Patih tetap berjalan normal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keteraturan arus kendaraan yang melintas di jalur-jalur sekitar area proyek.
Untuk kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat milik warga lokal, pengalihan arus dilakukan melalui kawasan permukiman dengan memanfaatkan Jalan Mawar dan Jalan Melati. Sementara itu, kendaraan besar seperti bus pariwisata dan truk angkutan barang dilarang melintas di jalur permukiman demi menjaga keselamatan warga serta mencegah kemacetan total.
Khusus kendaraan besar dari arah Kota Batu menuju Pujon, arus dialihkan lebih awal melalui kawasan TMP Suropati. Kendaraan kemudian diarahkan belok kanan menuju Jalan Imam Bonjol, melintasi Perempatan BCA, lalu masuk ke Jalan Panglima Sudirman dan keluar melalui Jalan Trunojoyo.
Proyek preservasi Simpang Patih merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas Pemkot Batu tahun ini. Penataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas struktur jalan sekaligus memperlancar kelancaran arus lalu lintas di salah satu simpang tersibuk di Kota Batu.
Pekerjaan tersebut ditargetkan berlangsung selama 150 hari kalender. Meski demikian, penyesuaian jadwal pada awal pelaksanaan membuat durasi penutupan jalan akan menyesuaikan dengan perkembangan dinamika pekerjaan di lapangan.
”Karena ada sedikit kemunduran jadwal awal, durasi penutupan nantinya menyesuaikan sampai seluruh pekerjaan fisik selesai,” jelas Ahmad.
Ia tidak menampik bahwa target penyelesaian proyek sangat bergantung pada faktor kondisi cuaca di lapangan. Intensitas hujan yang tinggi berpotensi memengaruhi progres pekerjaan konstruksi beton.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih cermat mengatur waktu perjalanan selama proyek berlangsung, mematuhi rambu pengalihan yang telah dipasang, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di sekitar area pekerjaan. (Ananto Wibowo / Ra Indrata)




