Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, melalui Ketua Umum Akhmad Munir, melayangkan protes keras dan menuntut klarifikasi serta permohonan maaf dari Advokat Hotman Paris Hutapea, atas pernyataannya di lingkungan Kejaksaan Agung pada Sabtu (18/7/2026) yang dinilai telah merendahkan martabat profesi wartawan.
Wartawan itu tugasnya bertanya. Narasumber punya hak menjawab, atau menolak. Rumusnya sederhana. Tapi kalau penolakan itu dibumbui dengan ucapan yang merendahkan profesi, ceritanya jadi lain.
Itulah yang memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini meradang. Mereka menyesalkan sikap advokat kondang Hotman Paris Hutapea, saat melayani doorstop media di Kejaksaan Agung baru-baru ini. Ucapan Hotman dinilai melintasi batas. Bukan lagi sekadar menolak menjawab, tapi sudah merendahkan martabat jurnalis yang sedang berburu berita.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir langsung bersuara dari Jakarta, Sabtu (18/7/2026) kemarin. Nadanya tegas. Khas pembela marwah profesi.
“Setiap orang berhak menolak pertanyaan wartawan. Tapi tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi kami. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang,” ujar Munir.
PWI menegaskan, mereka sama sekali tidak mau ikut campur dalam urusan kasus hukum yang sedang dibela oleh Hotman Paris. Itu hak penuh seorang pengacara. Yang dipersoalkan adalah cara komunikasinya. Pembelaan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara mengintimidasi verbal atau meremehkan profesi lain di ruang publik.
Bagi Munir, advokat dan wartawan itu ibarat dua sisi mata uang dalam demokrasi. Posisinya setara. Sama-sama profesi terhormat. Yang satu membela hak hukum klien, yang satu menjalankan kontrol sosial untuk publik. Harusnya saling hormat. Bukan saling sikut.
Karena itu, PWI Pusat tidak tinggal diam. Mereka resmi meminta Hotman Paris melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada insan pers. Langkah ini penting agar ketegangan tidak berlanjut dan iklim demokrasi tetap sehat.
“Kritik terhadap pertanyaan wartawan itu wajar. Tapi sampaikan dengan santun. Jangan merendahkan,” tambah Munir.
Di sisi lain, Munir juga menyentil internalnya sendiri. Para wartawan diingatkan untuk tetap bekerja profesional. Harus akurat, berimbang, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik. Jangan sampai ada celah yang membuat profesi ini mudah diserang balik. PWI berjanji akan berada di garda terdepan jika ada wartawan yang diintimidasi saat menjalankan tugas sahnya.
Pers yang merdeka, kata Munir, tidak boleh lahir dari rasa takut atau intimidasi.
Kasus ini menjadi ujian penting di pertengahan tahun 2026 ini. Hubungan antara pers dan narasumber harus tetap dilandasi etika yang kuat. Publik kini menunggu, bagaimana respons sang pengacara eksentrik itu setelah disemprit oleh PWI. (Ra Indrata)




