PARKIR: Selain masalah bocornya retribusi parkir, Kota Batu juga dihantui dengan getok parkir, terutama saat musim libur dan weekend. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
MALANG POST – Kasus dugaan getok tarif parkir yang kembali terjadi di Jalan Brantas, Kota Batu, pada awal Juli 2026, memicu kritik terhadap tata kelola pariwisata. Tourismologist Universitas Brawijaya, A Faidlal Rahman, menilai rangkaian kasus parkir bermasalah yang terus berulang di sejumlah titik menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengawasan dan pelayanan agar tidak menggerus kepercayaan wisatawan.
Persoalan parkir kembali menjadi pekerjaan rumah Kota Batu. Nominalnya memang hanya ribuan rupiah. Namun, dampaknya bisa jauh lebih mahal. Bukan sekadar kehilangan retribusi, melainkan mengikis kepercayaan wisatawan yang selama ini menjadi modal utama kota wisata tersebut.
Kasus dugaan getok tarif parkir kembali mencuat setelah seorang warga mengaku diminta membayar Rp5.000 dengan alasan tarif akhir pekan di kawasan Jalan Brantas, padahal ia datang pada hari biasa. Peristiwa itu menambah daftar panjang persoalan parkir yang berulang sepanjang 2026.
Sebelumnya, publik dihebohkan tarif parkir Rp50 ribu saat malam pergantian tahun di kawasan Bukit Bintang. Tak lama berselang, wisatawan juga mengeluhkan tarif Rp10 ribu tanpa karcis di kawasan Alun-alun Kota Batu. Kini, kasus serupa kembali muncul di lokasi berbeda.
Bagi Tourismologist Universitas Brawijaya (UB), A Faidlal Rahman, pola tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai ulah satu atau dua oknum.
“Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan parkir di Kota Batu bukan lagi sekadar tindakan oknum, melainkan menjadi tantangan dalam tata kelola destinasi pariwisata yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Menurut Faid, parkir merupakan bagian dari basic tourism services atau pelayanan dasar dalam industri pariwisata. Pengalaman wisatawan tidak dimulai ketika memasuki objek wisata, melainkan sejak pertama kali mereka tiba di sebuah daerah.

Teurismologist Universitas Brawijaya, A Faidlal Rahman. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
Ketidakjelasan tarif parkir, tidak adanya karcis, atau minimnya kepastian pelayanan akan membentuk kesan negatif sejak awal perjalanan.
“Pengalaman wisata tidak hanya ditentukan kualitas daya tarik wisata, tetapi dimulai sejak wisatawan memasuki Kota Batu. Ketika wisatawan memperoleh pengalaman yang kurang baik, seperti dikenai tarif parkir yang tidak jelas atau tidak mendapatkan kepastian mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan, maka kesan negatif tersebut akan terbawa hingga akhir perjalanan,” jelasnya.
Faid mengingatkan, pengalaman kecil justru sering meninggalkan kesan paling kuat dibanding atraksi wisata yang dinikmati.
“Bahkan, pengalaman kecil seperti persoalan parkir sering kali lebih mudah diingat dibandingkan atraksi wisata yang dinikmati,” katanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut dia, dampak persoalan parkir tidak berhenti pada keluhan sesaat. Di era media sosial, pengalaman buruk wisatawan dapat dengan cepat menyebar melalui unggahan digital dan membentuk persepsi negatif yang jauh lebih luas.
Ketika kasus serupa terus terjadi di berbagai lokasi, mulai Bukit Bintang, Alun-alun hingga Jalan Brantas, masyarakat pun cenderung tidak lagi menganggapnya sebagai kesalahan individu.
“Wisatawan tidak lagi melihat kasus tersebut sebagai kesalahan individu jukir, tetapi mulai mengaitkannya dengan kualitas pelayanan dan pengawasan pengelolaan destinasi pariwisata secara keseluruhan oleh pemangku kebijakan,” ungkapnya.
Dalam teori perilaku wisatawan, lanjut Faid, tingkat kepuasan berpengaruh langsung terhadap keputusan seseorang untuk kembali berkunjung. Pengalaman negatif juga dapat berkembang menjadi electronic word of mouth (e-WOM) yang memengaruhi calon wisatawan lain.
Karena itu, polemik getok parkir dinilai bukan lagi berbicara soal uang Rp5 ribu, Rp10 ribu, atau Rp50 ribu.
“Intinya, persoalan getok parkir di Kota Batu bukan sekadar persoalan nominal uang yang dibayarkan wisatawan, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap sebuah destinasi. Kota Batu telah berhasil membangun reputasinya sebagai salah satu destinasi pariwisata terbaik di Indonesia selama bertahun-tahun,” tegasnya.
Faid mendorong Pemkot Batu tidak hanya bergerak ketika sebuah kasus menjadi viral. Penegakan aturan, pengawasan juru parkir, serta kepastian tarif harus dilakukan secara konsisten agar wisatawan merasa aman dan nyaman.
“Persoalan-persoalan yang dapat mengurangi rasa aman, nyaman, dan kepastian pelayanan bagi wisatawan perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah agar tidak menggerus kepercayaan publik. Ingat, pariwisata itu adalah bisnis kepercayaan,” tandasnya. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




