DIALOG: Menteri Maruarar, Wagub Emil Dardak dan Bupati Sanusi, saat berbincang dengan warga di Perumahan Lawang Park Residence 2 di Lawang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, meninjau Perumahan Lawang Park Residence 2 di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (1/7/2026) malam. Didampingi Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar, Maruarar memastikan kualitas rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendorong percepatan penyaluran program tersebut di Jawa Timur.
Rumah subsidi kerap dipandang sebelah mata. Karena itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memilih melihat langsung kondisinya di lapangan. Hasilnya cukup menggembirakan. Rumah subsidi di Lawang Park Residence 2, Kabupaten Malang, mendapat nilai 8,5.
Penilaian itu diberikan setelah Maruarar meninjau kualitas bangunan sekaligus berdialog dengan sejumlah penghuni perumahan bersubsidi tersebut.
“Saya kasih nilai 8,5 karena airnya bagus, rumahnya bagus, temboknya tidak retak, dan saya cek langsung kepada warga juga tidak banjir. Kualitas rumah subsidi harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh hunian yang nyaman dan layak,” ujarnya.

SELAMAT DATANG: Bupati Sanusi saat menyambut kedatangan Menteri PKP Maruarar Sirait, ketika meninjau Perumahan Lawang Park Residence 2 di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi Bupati Malang Sanusi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar.
Selain mengecek kondisi fisik bangunan, Menteri PKP juga meninjau rumah yang dibangun melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yaitu skema pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Maruarar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang dinilai mendukung pelaksanaan program perumahan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Terima kasih Pak Bupati Malang yang sudah mendukung dan menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginstruksikan agar pemerintah menggratiskan BPHTB dan PBG. Sementara perbankan menerapkan uang muka satu persen, bunga lima persen, dan tenor diperpanjang menjadi 40 tahun supaya cicilannya lebih ringan,” katanya.
Menurut Maruarar, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak huni melalui skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
Meski kualitas rumah subsidi dinilai baik, Maruarar mengingatkan masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Hingga pertengahan 2026, realisasi pembangunan rumah subsidi di Jawa Timur baru mencapai sekitar 8.600 unit dari target 40 ribu unit.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat penyaluran program FLPP agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat untuk memastikan program rumah subsidi tidak hanya mengejar jumlah pembangunan, tetapi juga menjaga kualitas bangunan, kenyamanan lingkungan, serta kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan dukungan pemerintah daerah, program FLPP diharapkan mampu mempercepat pengurangan backlog perumahan sekaligus memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak dan terjangkau. (PKP/Ra Indrata)




