BERANTAS KEJAHATAN: Didampingi unit Reskrim Polsek Jajaran, Kasat Reskrim AKP Hafiz Prasetia Akbar, merilis sukses Reskrim dalam menggulung pelaku kejahatan di Mapolres. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Gerbong Satreskrim Polres Malang, bersama Unit Reskrim Polsek jajaran, menggulung total 19 tersangka dari berbagai kasus pencurian konvensional di 15 wilayah kecamatan se-Kabupaten Malang sepanjang bulan Juni 2026. Keberhasilan skala besar yang dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hafiz Prasetia Akbar di Mapolres Malang, Senin (29/6/2026) siang ini, berhasil mengamankan puluhan barang bukti. Mulai dari 10 unit motor, kunci T, barang elektronik, kotak amal, hingga puluhan liter minyak goreng curian milik restoran.
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli esok hari, Polres Malang tidak mau sekadar terjebak dalam ritual seremonial yang kaku. Tidak ingin hanya sibuk berbaris di lapangan upacara atau memotong tumpeng.
Bagi korps baju cokelat di Bhumi Arema, hadiah ulang tahun terbaik untuk masyarakat adalah rasa aman yang nyata. Caranya: babat habis pelaku kriminal.
Komitmen kerja itu dibuktikan lewat operasi pembersihan besar-besaran selama bulan Juni 2026. Hasilnya masif. Satreskrim Polres Malang sukses menjaring 19 tersangka kasus pencurian konvensional.
Rinciannya padat: 14 orang merupakan kawanan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong, dan 5 orang sisanya adalah komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari tangan pelaku curanmor, polisi menyita 10 unit sepeda motor roda dua lengkap dengan perkakas besi berupa kunci T sebagai alat jebol stopkontak.
Fakta menariknya, seluruh pelaku ternyata bukan penjahat impor. Mereka adalah produk lokal. Warga Kabupaten Malang asli yang tega menggarong wilayahnya sendiri.

RESERSE KRIMINAL: Kepala Satuan Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
“Banyak dari mereka yang bahkan beraksi di kecamatannya sendiri. Sebagai contoh, tersangka ASF yang mengambil kotak amal di masjid di daerah Lawang, ia juga warga Lawang. Jadi, kita tidak boleh lengah, bahkan terhadap orang di desa kita sendiri,” papar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Akbar, Senin (29/6/2026).
Mari kita petakan zonasi kriminalitasnya. Dari hasil evaluasi, Kecamatan Singosari menempati urutan teratas daerah paling rawan dengan catatan 4 TKP kejahatan. Menyusul di belakangnya Dau dan Kromengan masing-masing 2 TKP. Sisanya tersebar merata di 12 kecamatan lain. Untuk curanmor sendiri, wilayah urban Kepanjen dan Pakisaji menjadi area yang paling sering diobok-obok pelaku.
Variasi barang jarahan yang dihadirkan di atas meja rilis pun sangat beragam. Mulai dari ponsel, PlayStation, uang kotak amal, hingga kasus unik pencurian burung kicau jenis cucakrowo dan kenari di Wajak.
Namun, yang paling menyita perhatian adalah tumpukan jeriken minyak goreng dan karung beras berukuran jumbo. Usut punya usut, barang pangan itu merupakan hasil kejahatan di wilayah Turen.
Pelakunya adalah seorang sopir truk distributor sembako. Bukannya mengantar barang ke alamat tujuan, sang sopir justru berkhianat dengan menguras aset milik salah satu restoran di Turen. Total ada 9 jeriken minyak goreng dan 2 karung beras seberat 50 kilogram yang diembat secara ilegal.
Kini, seluruh tangkapan yang berjumlah 19 orang itu sudah resmi memakai baju tahanan oranye. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya tegas: maksimal 7 tahun penjara.
AKP Hafiz Akbar melempar wejangan penutup bagi warga Malang. Mayoritas kejahatan terjadi karena adanya ruang kelengahan. Jangan pernah meninggalkan rumah tanpa mengunci pintu dan jendela dengan rapat, meskipun hanya ditinggal sebentar untuk shalat berjamaah ke masjid.
Jaring tangkapan Juni sudah ditarik, belasan maling sudah dikandang, dan barang bukti sudah diamankan. Sekarang tinggal konsistensi patroli malam jajaran Polres Malang yang ditantang: sanggupkah menjaga Bumi Arema tetap steril dari aksi kriminalitas pasca-Hari Bhayangkara besok? Kita lihat perkembangannya. (HmsResma / Ra Indrata)




