Walikota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani S, memberikan keterangan kepada para jurnalis. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (24/6/2026), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Malang.
Walikota Wahyu mengatakan bahwa penyampaian LKPJ itu merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).
“Alhamdulillah, kita mendapatkan opini WTP. Ini menjadi dasar kita untuk melaporkan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 kemarin,” kata Wahyu.
Capaian itu sekaligus menandai keberhasilan Kota Malang mempertahankan WTP selama 15 kali berturut-turut. Menurut Wahyu, prestasi itu diraih berkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, tahun 2025 menjadi tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Walikota, Ali Muthohirin. Meski menghadapi berbagai tantangan fiskal, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), seluruh program pembangunan tetap dapat berjalan sesuai rencana.
Salah satu capaian yang disorot adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target. Peningkatan itu didorong optimalisasi sejumlah sektor pendapatan, khususnya pajak daerah. “Bukan anomali. Kita melakukan banyak strategi untuk mencapai target itu. Ada potensi-potensi sektor yang selama ini belum optimal, kita gali kembali. Pemerintah daerah bergerak proaktif dan melakukan sistem jemput bola,” tegas Wahyu.

Suasana Sidang Paripurna LKPJ yang disampaikan Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (24/6/2026). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Menurutnya, tren positif PAD juga berlanjut pada tahun 2026. Berdasarkan laporan yang diterima, realisasi PAD pada triwulan pertama telah memenuhi target yang ditetapkan.
Selain itu, Pemkot Malang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 303 miliar. Dana itu akan dimanfaatkan kembali melalui mekanisme Perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2026 untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.
Pemkot Malang bersama DPRD akan menyusun skala prioritas penggunaan anggaran itu. Termasuk untuk menyelesaikan program yang belum tuntas pada tahun sebelumnya, serta menyesuaikan dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Wahyu menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD 2025 tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai seluruh program yang dijalankan telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot dan DPRD. Tujuannya satu, memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang berjalan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan di Kota Malang,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pemanfaatan SiLPA harus difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Terutama keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses pendidikan.
Menurut Amithya, besarnya SiLPA menunjukkan masih terdapat sejumlah program dan anggaran tahun lalu yang belum terealisasi secara optimal. Sebagian kegiatan bahkan baru berjalan efektif dalam kurun waktu sembilan bulan sehingga menyisakan anggaran cukup besar.
“Yang pasti kami selamatkan dulu adalah UHC. Kami tidak mau pelayanan minimum kepada masyarakat akhirnya terhenti,” ujar Amithya.
DPRD menilai sektor kesehatan harus menjadi prioritas mengingat adanya informasi terkait perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi mengalihkan sebagian beban pembiayaan peserta BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah. Kondisi itu, kata Amithya, mengharuskan pemerintah daerah lebih cermat mengelola kemampuan fiskalnya agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain kesehatan, DPRD juga meminta sektor pendidikan mendapat perhatian khusus dalam penggunaan SiLPA. Program beasiswa yang telah terdata berdasarkan nama dan alamat penerima harus dipastikan tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Amithya menilai evaluasi terhadap kecukupan anggaran pendidikan perlu terus dilakukan agar tidak muncul kekurangan pembiayaan di tengah tahun berjalan, sekaligus membuka akses bagi masyarakat yang belum tersentuh program bantuan pendidikan.(Eka Nurcahyo)




