MALANG POST – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), resmi mencairkan dana bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) reguler, tahun anggaran 2026 pada Senin (18/5/2026).
Langkah sosial ini menyasar 98 warga kurang mampu di tiga kecamatan—Batu, Bumiaji, dan Junrejo—yang dinyatakan lolos verifikasi lapangan, dari total 135 usulan yang sempat masuk ke meja birokrasi.
Memiliki rumah yang layak adalah hak. Tapi bagi sebagian orang, itu adalah kemewahan yang sulit dijangkau.
Pemkot Batu paham itu. Maka, anggaran digelontorkan. Tahun ini, 98 kepala keluarga bisa bernapas lega. Rumah mereka yang reot, bocor, atau lapuk bakal segera dibongkar. Diganti dengan struktur baru yang lebih manusiawi.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkim Kota Batu, Prasetyo, membeberkan angka-angkanya secara gamblang. Setiap unit rumah mendapatkan jatah Rp30 juta.
Angka Rp30 juta itu bukan angka glondongan yang bisa dibelanjakan sesuka hati. Manajemen anggarannya ketat. Presisi.
“Total bantuan Rp30 juta per unit. Sebesar Rp25,5 juta dialokasikan khusus untuk pembelian material bangunan. Sementara sisanya, Rp4,5 juta, untuk ongkos tukang,” jelas Prasetyo, Senin (18/5/2026).
Strategi Menutup Celah Main Mata
Bagaimana cara mencairkannya? Di sinilah letak kecerdikan sistemnya. Pemerintah tidak mau kecolongan. Uang Rp25,5 juta untuk semen, pasir, dan genteng itu tidak pernah menyentuh tangan penerima bantuan dalam bentuk tunai.

PENCAIRAN: Masyarakat penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni saat melaksanakan proses pencairan di MPP Among Warga Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Uang itu langsung ditransfer dari kas daerah ke rekening toko bangunan, yang telah ditunjuk resmi. Penerima bantuan tinggal menerima barang. Sistem drop material. Celah untuk menggunakan uang material untuk kebutuhan lain otomatis tertutup.
Lalu bagaimana dengan ongkos tukang yang Rp4,5 juta?
Uang itu dikirim ke rekening Bank Jatim milik si penerima. Tapi, tidak bisa diambil sekaligus. Ada terminnya. Pencairannya dibagi dua tahap, sama rata: Rp2.250.000 di depan saat fondasi mulai digali, dan Rp2.250.000 sisanya baru bisa dicairkan, setelah atap rumah berdiri tegak alias rampung 100 persen.
Namun, mari kita berhitung secara logis. Dengan uang tukang Rp4,5 juta, apakah cukup untuk membangun rumah dalam target waktu 20 hingga 30 hari?
Secara matematika murni: pas-pasan. Bahkan bisa kurang.
Di sinilah roh asli program ini diuji: gotong royong. Prasetyo menegaskan, RTLH bukan sekadar proyek fisik konstruksi sepihak dari dinas. Ini adalah stimulus sosial. Kebersamaan tetangga kanan-kiri diperlukan untuk menyumbang tenaga secara swadaya. Otomatis, biaya tukang bisa ditekan serendah mungkin.
Air Mata Syukur dari Oro-oro Ombo
Urusan syarat memang tidak ringkas. Penerima harus warga asli ber-KTP Batu, rumah tegak di atas tanah milik sendiri yang sah secara hukum, dan belum pernah mencicipi bantuan serupa. Kategori kerusakannya pun harus masuk level rusak berat pada struktur atap, lantai, dinding, atau sanitasi yang membahayakan nyawa.
Rahmat, pria 58 tahun asal Desa Oro-oro Ombo, adalah satu dari 98 orang yang beruntung itu. Rumah yang ia tinggali puluhan tahun bersama keluarganya, sudah lama kehilangan fungsi sebagai pelindung.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Rumah kami sudah lama tidak diperbaiki. Kalau hujan turun, banyak bagian atap yang bocor sehingga keluarga merasa tidak nyaman,” tutur Rahmat, matanya berkaca-kaca menatap dinding rumahnya yang lapuk.
Bagi Rahmat, kedatangan material bangunan pekan depan adalah fajar baru. Ia berharap program kemanusiaan seperti ini tidak berhenti di tahun ini saja karena di sudut-sudut kampung Kota Batu, masih ada “Rahmat-Rahmat” lain yang sedang cemas menatap langit setiap kali mendung tebal datang.
Disperkim bersama perangkat desa kini mulai memasang mata di lapangan. Pengawasan ketat digulirkan agar target selesai dalam satu bulan ke depan tidak meleset. Konstruksi harus aman, material harus tepat, dan senyum warga kecil harus kembali merekah. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




