Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, melontarkan kritik pedas terhadap performa perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Batu, yang dinilai masih lemah dan belum berbasis data akurat.
Dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (7/5/2026), legislatif menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp144 miliar, sebagai bukti nyata ketidakefektifan eksekutif dalam mengeksekusi program.
Dewan mendesak Wali Kota Batu beserta jajarannya, untuk segera melakukan audit internal dan merombak sistem perencanaan, agar setiap rupiah anggaran, benar-benar memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama di sektor pelayanan dasar dan penanganan sampah yang hingga kini dianggap masih jalan di tempat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menegaskan, ketidaksesuaian antara target yang ditetapkan dengan realisasi di lapangan menunjukkan adanya indikator kinerja yang tidak operasional.
“Perencanaan pembangunan kita masih lemah dan belum berbasis data yang akurat. Akibatnya, banyak kebijakan yang meleset dari tujuan. Prinsip value for money harus menjadi dasar; jangan hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas bagi rakyat,” tegas Punjul Santoso kepada Malang Post, Kamis (7/5/2026).
Ketimpangan Kunjungan Wisata dan PAD
Salah satu poin krusial yang disorot adalah paradoks di sektor pariwisata. Berdasarkan data legislatif, angka kunjungan wisatawan ke Kota Batu diklaim menembus 8 hingga 10 juta orang per tahun.
Namun, angka fantastis tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Punjul mencurigai adanya potensi pendapatan yang bocor atau belum tergarap maksimal, terutama dari sektor pajak vila dan homestay.
“Ada yang tidak sinkron antara potensi besar dengan realisasi pendapatan. Kami mendorong penguatan pengawasan dan pendataan ulang sektor usaha pariwisata agar kontribusinya terhadap PAD bisa signifikan,” tambahnya.
Darurat Sampah dan Proyek Pendidikan yang Mangkrak
Sorotan tajam juga datang dari Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. Ia menyinggung persoalan klasik pengelolaan sampah yang dinilai belum memiliki langkah konkret. Penanganan sampah dianggap masih bersifat parsial dan belum mengoptimalkan keberadaan TPS3R di tingkat desa secara menyeluruh.
Selain sampah, Khamim mengungkap adanya proyek pengadaan di sektor pendidikan yang ditinggalkan oleh pemenang tender. Kondisi ini dianggap sangat mencederai pelayanan publik karena berdampak langsung pada fasilitas belajar siswa.
“Besarnya SiLPA Rp 144 miliar itu harus dianalisis. Apakah karena kegiatan tidak selesai atau perencanaan yang memang buruk? Ditambah lagi ada pemenang tender proyek pendidikan yang kabur, ini sangat merugikan dunia pendidikan kita,” tukas Khamim.
Desak Audit Internal dan Capaian SPM
Dewan juga menuntut transparansi pemerintah kota terkait capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang belum dilaporkan secara gamblang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2025.
Tanpa laporan SPM yang jelas, masyarakat sulit mengukur sejauh mana pemerintah telah memenuhi hak-hak dasar warga.
Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong percepatan realisasi belanja daerah, dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal guna menjaga perputaran ekonomi di tingkat bawah.
Legislatif berharap, eksekutif tidak hanya lihai dalam menyusun naskah pidato, tetapi juga tangkas dalam perencanaan berbasis data dan eksekusi lapangan yang akuntabel. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




