MALANG POST – Fenomena anak jalanan (anjal) yang terus menjamur dan kembali turun ke jalan pascapenertiban, menjadi sorotan tajam dalam talk show di program Idjen Talk, dengan topik strategi penanganan masalah sosial di Kota Malang, Selasa (5/5/2026).
Meskipun Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran perlindungan anak lebih dari Rp1 miliar dan anggaran operasional Dinas Sosial mencapai Rp40 miliar pada tahun 2026, efektivitas pembinaan dinilai masih rendah. Akibat lemahnya koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD Kota Malang mendesak adanya evaluasi total terhadap pola penertiban dan pembinaan agar para anjal tidak hanya terjaring dalam siklus “kucing-kucingan” dengan petugas.
Siklus Anjal: Tertibkan, Bina, Kembali ke Jalan
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengakui, pola yang terjadi selama ini adalah repetisi. Banyak anjal yang telah ditertibkan kembali beroperasi di jalanan hanya dalam hitungan minggu.
“Kami rutin melakukan razia setiap hari di titik-titik rawan seperti Pertigaan Madyopuro, Ciliwung, Perempatan Kasin, hingga Simpang Rampal. Namun, kapasitas penampungan di Dinas Sosial (Dinsos) juga terbatas. Kami harus menyesuaikan ritme penertiban di lapangan,” ujar Mustaqim dalam talk show di Radio City Guide Malang, Selasa (5/5/2026).
Mustaqim juga mengimbau masyarakat untuk berhenti memberikan uang kepada anjal di jalanan. Menurutnya, rasa kasihan masyarakat yang diwujudkan dengan memberi uang, justru menormalisasi profesi anjal dan membuat mereka enggan meninggalkan jalanan.
Pendekatan Psikologis dan Cek Biometrik
Di sisi lain, Dinsos P3AP2KB Kota Malang mengeklaim telah melakukan berbagai upaya pembinaan yang komprehensif. Kabid Rehlijamsos Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Sri Umiasih, menjelaskan, setiap anjal yang terjaring dibedakan penanganannya berdasarkan asal daerah.
“Untuk warga asli Kota Malang, kami lakukan pembinaan dengan memanggil keluarga dan melibatkan psikolog untuk menangani sisi kejiwaan anak.”
“Sementara untuk warga luar kota, kami bina maksimal tujuh hari sambil mengupayakan komunikasi dengan Dinsos asal mereka,” jelas Umi.
Jika anak tersebut tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai asalnya, Dinsos bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk melakukan cek biometrik guna melacak identitas asli dan alamat keluarga mereka sebelum dipulangkan ke daerah asal.
DPRD Sindir Kekompakan OPD dan Transparansi Anggaran
Kritik pedas datang dari Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo. Ia menegaskan, dengan ketersediaan anggaran yang mumpuni, seharusnya masalah anjal sudah bisa teratasi secara permanen.
“Tahun 2026 ini, meskipun ada efisiensi, anggaran Dinsos masih di atas Rp40 miliar dan anggaran perlindungan anak lebih dari Rp1 miliar.”
“Masalahnya bukan di uang, tapi di kekompakan OPD. Satpol PP, Dinsos, hingga Dinas Pendidikan harus satu irama,” tegas Ginanjar.
Ia meminta adanya laporan riil (real report) dari hasil patroli Satpol PP agar OPD lain bisa bergerak sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Ia berharap Dinsos bisa memberikan pembinaan lanjutan yang lebih konkret, termasuk program pendidikan bagi anjal yang masih dalam usia sekolah.
Pakar: Perlu Satgas Khusus dan Benahi Ekonomi Keluarga
Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Catur Wahyudi, menilai penanganan individu terhadap anjal tidak akan maksimal tanpa menyentuh akar masalahnya, yaitu ekonomi keluarga.
“Anak harus merasa terfasilitasi di lingkungan keluarga, agar tidak tertarik turun ke jalan. Oleh karena itu, faktor ekonomi keluarga mereka, juga harus dibenahi oleh pemerintah,” kata Catur.
Ia menyarankan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus, yang lintas sektoral untuk fokus menyelesaikan persoalan anjal dari hulu ke hilir.
Keberadaan Satgas ini diharapkan bisa menjamin hak anak yang dilindungi negara benar-benar terpenuhi. Bukan sekadar memindahkan mereka dari jalanan ke panti rehabilitasi sementara. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




