MALANG POST – Manajemen wisata Mikutopia menyatakan kesiapannya, untuk melakukan langkah preventif nyata, guna menekan angka insiden maut di kawasan Jembatan Kembar Cangar, Kota Batu.
Merespons keresahan masyarakat, pihak pengelola berencana memasang pagar pengaman sepanjang lebih dari 200 meter di dua titik jembatan, yang selama ini dinilai rawan. Segera setelah proses perizinan dari otoritas terkait diterbitkan pada Rabu (29/4/2026).
Langkah strategis ini diambil, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman. Keberadaan jembatan yang berada di jalur perbatasan Batu-Mojokerto tersebut, belakangan ini memang menjadi sorotan tajam publik, akibat rentetan peristiwa tragis yang terjadi di lokasi yang sama.
“Kami telah menerima aspirasi masyarakat melalui diskusi terbuka. Salah satu solusi yang mendesak adalah pemasangan pagar pengaman di kedua jembatan, untuk mencegah potensi kejadian serupa di masa mendatang,” ungkap Kuasa Hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, Rabu (29/4/2026).
Teknis Pemasangan Pagar Pengaman
Nuril menjelaskan, pengerjaan akan difokuskan pada dua jembatan dengan karakteristik berbeda. Jembatan pertama memiliki bentang panjang sekitar 73 meter, sementara jembatan kedua mencapai 44 meter. Mengingat fungsinya yang vital bagi akses wisata, desain pagar nantinya tetap akan mempertimbangkan aspek estetika kawasan.

PAGAR PENGAMAN: Wisata baru Mikutopia di Kecamatan Bumiaji Kota Batu menyatakan kesiapannya untuk turut berkontribusi dalam pemasangan pagar pengaman di Jembatan Kembar Cangar. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Pihak Mikutopia mengeklaim, secara teknis, pemasangan pagar pengaman ini bukan merupakan proyek rumit. Jika seluruh dokumen administratif dan izin dari pemangku kebijakan telah dikantongi, pengerjaan fisik dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Secara teknis pengerjaannya relatif cepat. Kami siap bergerak segera setelah izin resmi keluar. Rencananya pagar akan dipasang di kedua sisi jembatan dengan total panjang mencapai 200 meter lebih,” tambah Bagas Dwi Wicaksono, yang juga merupakan Kuasa Hukum Mikutopia.
Menunggu Kepastian Izin Otoritas
Meskipun komitmen dan kesiapan teknis sudah matang, pihak pengelola mengakui, realisasi pembangunan pagar masih harus menunggu lampu hijau, dari pihak yang memiliki kewenangan atas infrastruktur jembatan tersebut.
Persetujuan resmi menjadi syarat mutlak, mengingat status jembatan merupakan fasilitas umum di bawah naungan pemerintah.
“Kami tidak bisa bergerak tanpa prosedur yang benar. Begitu izin diterbitkan, kami pastikan pembangunan pagar segera direalisasikan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk ikut menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan di kawasan Cangar,” tegas Bagas.
Upaya yang ditunjukkan oleh Mikutopia ini, diharapkan menjadi momentum kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.
Langkah pencegahan ini dipandang sangat krusial agar jalur wisata Cangar tidak lagi identik dengan lokasi kejadian tragis. Melainkan tetap menjadi destinasi yang aman bagi siapa pun yang melintas. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




