MALANG POST – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, memperketat pengawasan terhadap seluruh Taman Pengasuhan Anak (TPA) atau daycare guna mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Langkah strategis ini dilakukan melalui pendataan masif di tingkat RT serta optimalisasi program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) di setiap kelurahan untuk menjamin keamanan buah hati bagi orang tua yang aktif bekerja.
Penyuluh Ahli Madya Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Sri Utami, menjelaskan, hingga saat ini terdapat 20 daycare di Kota Malang yang telah masuk dalam pendataan resmi dan memenuhi persyaratan operasional. Namun, pemerintah tidak menutup mata terhadap keberadaan lembaga yang belum berizin.
“Kami aktif mendata daycare yang belum memiliki izin operasional. Pengawasan dilakukan secara kolaboratif melibatkan kader di tingkat RT hingga kelurahan. Hal ini penting agar orang tua merasa tenang saat menitipkan anak mereka,” ujar Sri Utami, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk City Guide FM, Rabu (29/4/2026).
Standar Pengasuhan Harus Pakai Hati
Ketua PD HIMPAUDI Kota Malang sekaligus Pengelola Daycare PAUD Terpadu Siti Hajar, Maisaroh, mengungkapkan bahwa akar masalah kekerasan di lembaga pengasuhan sering kali dipicu oleh ketidaksiapan mental pengasuh. Menurutnya, mengasuh anak tidak cukup hanya dengan keahlian teknis, tetapi harus dilakukan sepenuh hati.
“Lembaga harus memiliki standar minimal, terutama komitmen pengasuhan yang dituangkan dalam SOP. Orang tua juga memiliki hak mutlak untuk memantau aktivitas anaknya tanpa halangan,” tegas Maisaroh.
Ia menyarankan agar setiap daycare menyediakan fasilitas CCTV yang bisa diakses atau dipantau secara transparan. Selain itu, komunikasi dua arah melalui grup WhatsApp antara pengasuh dan orang tua harus dioptimalkan untuk memantau perkembangan harian anak. Jika ditemukan kejanggalan, orang tua diminta segera melapor ke kepala lembaga untuk proses mediasi dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.
Kenali Sinyal “Tantrum” pada Anak
Psikolog dari Pusat Layanan Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Diana Savitri Hidayati, mengingatkan orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Penyesalan orang tua sering kali datang terlambat karena kurang jeli membaca tanda-tanda trauma pada anak yang belum bisa bicara.
“Waspadai jika anak menunjukkan sikap yang tidak biasa setiap kali akan diantar ke daycare, seperti mengamuk tiba-tiba, menangis histeris, hingga tantrum yang tidak wajar. Itu bisa menjadi sinyal bahwa anak merasa tidak aman di lingkungannya,” papar Diana.
Diana menambahkan, anak yang mendapatkan pengasuhan baik akan terlihat bahagia saat dijemput, tidak ada luka fisik, dan memiliki kualitas tidur yang tenang. Ia menyarankan agar orang tua rutin memberikan stimulasi agar anak mau bercerita tentang pengalamannya.
“Mulailah dengan menceritakan keseharian orang tua terlebih dahulu. Pola komunikasi ini akan memancing anak untuk ikut bercerita tentang apa yang ia alami selama di daycare. Kejujuran anak adalah kunci utama deteksi dini kekerasan,” pungkasnya. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




