MALANG POST – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, bersama DPRD Kabupaten Malang menegaskan, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dilakukan secara transparan dan profesional.
Hal ini menanggapi sorotan publik terkait pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrachman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang yang merupakan putra dari Bupati Malang, HM Sanusi.
Dalam talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (23/4/2026), Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyatakan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan di wilayahnya, murni didasarkan pada kompetensi. Bukan karena faktor koneksi atau kedekatan personal. Penegasan ini bertujuan untuk meredam spekulasi adanya praktik nepotisme di tubuh birokrasi.
“Kami bekerja dalam koridor meritokrasi. Dalam sistem ini, ada empat parameter utama yang wajib dipenuhi seorang ASN untuk bisa dilantik dalam sebuah jabatan, yakni kompetensi, kemampuan, prestasi, dan integritas. Tidak ada variabel ‘koneksi’ atau kedekatan di dalamnya,” ujar Nurman Ramdansyah secara tegas.
Transparansi Sistem dan Pengawasan Pansel
Menurut Nurman, regulasi yang ditetapkan saat ini sudah berbasis sistem (by system), sehingga sangat kecil kemungkinan adanya tahapan yang terlewatkan.
Proses ini dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan seleksi, hingga tahap pelaporan akhir ke tingkat kementerian.
Bahkan, pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tidak dilakukan secara subjektif. Nurman menjamin bahwa Pansel bekerja secara independen sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.
“Semua berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Termasuk pengangkatan Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrachman. Kami pastikan prosesnya sudah melalui tahapan seleksi yang ketat, sesuai prosedur, dan jauh dari praktik nepotisme,” imbuhnya.
DPRD Kabupaten Malang Lakukan Pencermatan
Senada dengan BKPSDM, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, juga memberikan keterangannya dalam kesempatan yang sama. Sebagai lembaga pengawas, legislatif telah melakukan pencermatan mendalam terkait prosedur pengangkatan tersebut guna memastikan tidak ada aturan yang ditabrak.
Faza menjelaskan, pihak Komisi I telah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk membedah riwayat administrasi dan capaian dari pejabat yang bersangkutan. Hasilnya, pengangkatan tersebut dinilai sudah memenuhi kriteria merit system.
“Kami di DPRD sudah mencermati secara saksama setiap tahapan prosedurnya. Ternyata hasilnya memang sudah sesuai dengan regulasi, termasuk penerapan merit system yang menjadi acuan pengisian jabatan publik,” jelas politisi muda tersebut.
Prestasi dan Latar Belakang Pendidikan Menjadi Barometer
Lebih lanjut, Amarta Faza mengungkapkan bahwa latar belakang pendidikan dan rekam jejak prestasi Ahmad Dzulfikar Nurrachman menjadi salah satu pertimbangan teknis dalam seleksi tersebut. Menurutnya, kapasitas individu yang bersangkutan telah teruji selama masa pengabdiannya di birokrasi.
“Latar belakang pendidikannya sangat mumpuni dan beberapa prestasi kerja selama ini juga terlihat nyata. Jadi, pengangkatan ini bukan tanpa dasar prestasi,” kata Faza.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Malang tidak akan berhenti pada proses pelantikan saja. Faza menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja nyata Kepala DLH yang baru ke depannya. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang layak menduduki posisi strategis tersebut.
“Tugas kami selanjutnya adalah melihat hasil kerja nyatanya di lapangan. Program-program kerja di Dinas Lingkungan Hidup harus dipastikan jelas, terukur, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi dari dua pihak ini, diharapkan masyarakat dapat melihat proses pengisian jabatan di Pemkab Malang secara objektif berdasarkan kualitas individu ASN, tanpa terjebak dalam sentimen latar belakang keluarga. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




