SEBELUMNYA: Lapak jualan di dalam toilet di Alun-alun Merdeka saat masih 'diperbolehkan'. Kini sudah dibongkar dan dikembalikan jadi kawasan terlarang. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang angkat bicara terkait isu miring yang menerpa pengelolaan toilet Alun-Alun Merdeka. Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membantah keras adanya dugaan tarikan atau setoran sebesar Rp 35 juta per tahun dari pengelola toilet kepada pihak kedinasan.
Penegasan ini disampaikan Raymond untuk merespons kabar yang viral di media sosial terkait alih fungsi area toilet menjadi toko kelontong, yang diduga dilakukan pengelola untuk menutupi biaya setoran kepada oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Kami pastikan dari DLH tidak ada setoran sama sekali, baik itu harian, bulanan, maupun tahunan. Fokus kami di sana murni untuk pelayanan publik,” tegas Raymond saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (22/4/2026).
Isu Setoran Lama dan Skema Baru
Terkait kabar adanya aliran dana puluhan juta rupiah tersebut, Raymond menduga isu itu berkaitan dengan manajemen lama sebelum fasilitas toilet direnovasi beberapa bulan lalu. Ia menjamin, di bawah kepemimpinannya saat ini, praktik pungutan liar tersebut sudah tidak ada.
“Jika informasinya itu terjadi sebelum masa kami (renovasi), saya tidak tahu. Namun untuk sistem yang baru ini, saya jamin tidak ada sedikit pun setoran masuk ke dinas,” imbuhnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (Foto: Istimewa)
Ia menambahkan, DLH hanya menuntut satu hal kepada pengelola: menjaga kebersihan dan perawatan fasilitas agar pengunjung Alun-Alun Merdeka merasa nyaman.
Sempat Izinkan Jualan Tisu dan Sabun
Mengenai aktivitas dagang di area toilet yang sempat viral, Raymond menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat memberikan kelonggaran terbatas. Namun, izin tersebut hanya berlaku untuk barang yang relevan dengan kebutuhan pengguna toilet, seperti tisu atau sabun.
Kebijakan ini diambil lantaran keterbatasan anggaran daerah untuk menyediakan kebutuhan dasar pembersihan diri bagi pengunjung secara gratis.
“Fungsi utamanya tetap toilet. Kalau yang dijual tisu atau sabun, kami perbolehkan karena itu membantu pengunjung. Tapi kalau sudah berubah jadi toko kelontong atau aktivitas jualan lain, ya harus kami tertibkan dan pinggirkan,” jelas Raymond.
Tarif Kini Sukarela, Dikelola Masyarakat
Saat ini, operasional toilet Alun-Alun Merdeka melibatkan masyarakat sekitar secara bergantian. Hal ini dilakukan karena keterbatasan personel DLH untuk menjaga fasilitas tersebut selama 24 jam penuh.
Perubahan signifikan juga dilakukan pada skema biaya. DLH telah melarang pengelola mencantumkan tarif tetap (flat) bagi pengguna fasilitas.
“Sekarang tidak boleh ada tulisan tarif tertentu. Harus ditulis sukarela atau seikhlasnya. Masyarakat memberi berdasarkan kepuasan atas kebersihan fasilitas. Kalau bersih, orang pasti tidak keberatan memberi Rp 2.000 hingga Rp 5.000,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perdagangan selain perlengkapan mandi di area toilet Alun-Alun Merdeka terpantau sudah ditutup demi mengembalikan fungsi asli fasilitas publik tersebut. (*/Ra Indrata)




