Para juara lomba cerdas cermat Kadarkum Kecamatan Sukun pose bersama Plt Asisten 1, camat, sekcam dan dari BNN. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Aula Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (12/4/2026, bergemuruh saat Tim cerdas cermat kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) Kelurahan Mulyorejo diprotes Tim lain. Protes dilontarkan karena ada anggota tim yang membawa HP (ponsel).
Tuntutan agar Tim Mulyorejo didiskualifikasi pun menggema dari peserta dan suporter Tim Bandungrejosari dan Pisangcandi. Apalagi, nilai yang diraih antara Tim Mulyorejo dan Bandungrejosari hanya selisih 10.
Tim Pisangcandi yang dipimpin Hadi Susanto ngotot agar Tim Mulyorejo didiskulifikasi karena menyalahkan tata tertib. Kalau protes Hadi sukses, sehingga paling tidak Pisangcandi keluar sebagai juara dua.
Camat Sukun, Dr.Hj. Dian Kuntari, akhirnya memutuskan nilai Tim Mulyorejo dikurangi 10, sehingga nilai antara Tim Mulyorejo dan Bandungrejosari sama, yaitu 265.
Setelah kemudian dilakukan babak adu cepat untuk menentukan juara pertama dan kedua, Tim Mulyorejo mampu menambah nilai 20 dan Tim Bandungrejosari tambah nilai 10. Tim Mulyorejo pun juara I, Tim Bandungrejosari juara II dan untuk Pisangcandi juara III.
Menurut Camat Sukun, Dian Kuntari, cerdas cermat Kadarkum diikuti 10 kelurahan dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Sukun. “Pesertanya merupakan perwakilan seluruh kelurahan yang tergabung dalam kelompok Kadarkum dan Posbankum,” jelas Dian.

Plt Asisten I Kota Malang, Suparno, didampingi Camat Sukun, Dian Kuntari, serahkan piala dan hadiah ke juara Kadarkum. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Dian menjelaskan tujuan dari lomba ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat. Mendorong peran aktif kelompok Kadarkum dan Posbankum di tingkat kelurahan.
Selain itu, menumbuhkan budaya tertib hukum di lingkungan masyarakat.
Materi yang dilombakan, lanjut Dian, meliputi peraturan perundangan tentang narkoba, perlindungan perempuan dan anak (PPA), peraturan perundangan soal persampahan, serta implementasi atau studi kasus sederhana terkait kehidupan sehari-hari.
Plt Asisten I Kota Malang, Dr. Suparno, SH, MHum, mewakili Walikota Malang, Wahyu Hidayat, di acara ini mengapresiasi lomba cerdas cermat Kadarkum yang diinisasi Camat Sukun. Menurut Suparno, cerdas cermat ini bermanfaat untuk pembinaan kelompok keluarga terkait regulasi yang ada. Tidak hanya sekadar lomba, melainkan juga memahami regulasi-regulasi yang ada.
“Penyadaran hukum di tingkat keluarga ini menjadi awal dari pemahaman seluruh masyarakat sebagai pondasi dalam membangun kehidupan bermasyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan pengetahuan, dan harapannya juga pelaksanaan dan pemahaman hukum yang benar, komprehensif, menjadikan masyarakat yang betul-betul taat akan hukum. Suparno yang juga Kabag Hukum Pemkot Malang itu juga menyampaikan, cerdas cermat Kadarkum yang diawali oleh Kecamatan Sukun itu akan ditularkan di kecamatan-kecamatan lain.
“Ke depannya bisa juga digelar di tingkat kota oleh Bakesbangpol. Saat ini Kota Malang juga akan mengikuti lomba Kadarkum tingkat provinsi,” pungkasnya.
Lomba cerdas cermat Kadarkum di Kecamatan Sukun ini merupakan salah satu rangkaian dari berbagai lomba memperingati HUT ke-112 Kota Malang. Di antara lomba lainnya adalah petaruran baris berbaris Linmas antar kelurahan. (Eka Nurcahyo)




