KEPALA Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina. (Foto: Ra Indrata)
MALANG POST – Kenaikan harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, memiliki andil dalam mendorong inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang, pada Oktober 2025 ini. Sekalipun andilnya hanya 0,24 persen (mtm).
Sedangkan secara keseluruhan, dari hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang, pada Oktober 2025, mengalami inflasi sebesar 0,31 persen (mtm). Setelah pada September 2025 mencatatkan inflasi sebesar 0,39 persen (mtm).
Dengan capaian tersebut, Kota Malang mengalami inflasi tahunan sebesar 2,79 persen (yoy). Lebih rendah dari Jawa Timur, yang mencapai 2,69 persen. Tapi masih lebih tinggi inflasi tahunan nasional, pada angka 2,86 persen.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, dalam rilis yang diterima Malang Post, menjelaskan, didasarkan pada penyebabnya, inflasi Kota Malang terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas emas perhiasan, telur ayam ras, cabai merah dan daging ayam ras. Masing-masing dengan andil 0,24 persen; 0,07 persen; 0,04 persen; dan 0,01 persen (mtm).
“Kenaikan harga emas perhiasan, disebabkan oleh peningkatan harga komoditas emas yang masih berlanjut hingga Oktober 2025.”
“Kenaikan harga telur ayam ras, dipengaruhi oleh tingginya permintaan dan kenaikan biaya pakan, terutama jagung,” jelas Febrina, Kepala KPwBI Malang.
Sementara kenaikan harga daging ayam ras, disebabkan oleh penipisan stok pada peternak, sehingga pada pedagang juga terjadi penurunan stok.
Adapun kenaikan harga cabai merah, disebabkan oleh adanya penurunan produksi di tengah kenaikan permintaan masyarakat.
Febrina juga menyebut, Inflasi yang lebih tinggi, tertahan oleh beberapa komoditas yang mencatatkan deflasi. Yakni pisang, beras, tomat, dan kol putih.
Andil deflasi masing-masing komoditas tersebut adalah -0,01 persen; -0,01 persen; -0,01 persen; dan -0,01 persen (mtm). Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan meningkatnya pasokan dan hasil panen.
“Tetapi secara keseluruhan, tekanan inflasi bulanan Kota Malang pada Oktober 2025, turun dibandingkan bulan sebelumnya dan masih berada dalam rentang sasaran,” kata Febrina.
Kondisi tersebut, terjadi karena adanya koordinasi yang dilakukan TPID, melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi.
Seperti pengecekan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern, penyusunan laporan monitoring mingguan pengendalian inflasi daerah, penyusunan laporan monitoring panen padi melalui kegiatan ubinan dan pemantauan harga dan stok bahan pangan pokok selama Oktober 2025.
Terutama, adanya rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kemendagri selama Oktober 2025.
“Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia, akan terus diperkuat. Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan program 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi serta Komunikasi efektif). Untuk menjaga level inflasi berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy),” tandas Febrina. (Ra Indrata)




