MALANG POST – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah sedang menjalankan investigasi serius terkait dugaan kendaraan mogok setelah pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa wilayah Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan usai ia menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Rabu (29/10/2025).
Dalam konferensi pers singkat seusai acara, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah telah menugaskan beberapa lembaga terkait untuk menerima laporan langsung dari lapangan dan mengoordinasikan langkah-langkah pemeriksaan secara terpadu.
“Sekarang tim saya masih berada di daerah sini. Nanti setelah ini saya akan rapat dengan mereka di bandara,” ujarnya.
Koordinasi lintas kementerian dan badan tetap berjalan secara intensif meskipun penelitian masih berlangsung di tahap awal.
Bahlil menekankan komitmen pemerintah untuk menegakkan akuntabilitas operasional di sektor penyaluran BBM. Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Energi (Lemigas) diberi mandat untuk menerima laporan langsung dari lapangan dan memverifikasi setiap klaim yang masuk.
“Sekarang tim saya masih berada di daerah sini. Nanti setelah ini saya akan rapat dengan mereka di bandara,” ungkapnya, menegaskan bahwa analisis awal akan dilanjutkan dengan diskusi formal di fasilitas bandara setelah tim mengumpulkan data awal.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika ternyata ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam distribusi Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas UMM for Malang Post)
Namun ia menekankan bahwa proses masih berjalan dan hasil pemeriksaan belum final karena perlu menunggu laporan resmi dari Lemigas guna memastikan kualitas minyak dan validitas keluhan.
“Tetapi semuanya ini masih dalam proses. Kita harus cek kebenarannya tentang kualitas minyak. Kita tunggu hasil daripada apa yang dilakukan oleh Lemigas,” jelasnya, menegaskan bahwa evaluasi kualitas BBM menjadi fokus utama sebelum mengambil langkah disipliner.
Menteri ESDM itu juga menjelaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menelusuri dugaan masalah terkait Pertalite. Tim lintas instansi ini terdiri dari Direktorat Jenderal Migas, Lemigas, BPH Migas, serta Pertamina Patra Niaga sebagai pihak penyalur BBM.
“Kita belum bisa mengandai-andai. Kita lihat apa yang akan ditemukan oleh tim. Saya belum bisa menyimpulkan tentang kebenarannya, apakah benar atau tidak benar. Kita tunggu kajian dari tim,” katanya menanggapi kemungkinan adanya unsur sabotase atau faktor lain yang berpotensi mempengaruhi performa kendaraan setelah pengisian Pertalite.
Dalam konteks waktu, Bahlil menyatakan target pemerintah adalah memperoleh hasil investigasi awal dalam waktu singkat, khususnya satu hingga dua hari.
“Paling lama saya butuh waktu 1–2 hari. Besok saya akan rapat langsung memimpin di Jakarta,” tambahnya, menunjukkan komitmen untuk transparansi publik dan respons kebijakan yang cepat bila diperlukan.
Secara simultan, pihak-pihak terkait diharapkan menjaga komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang mungkin terdampak.
Sementara itu, seluruh langkah investigasi tetap mengikuti prosedur formal dan prinsip kehati-hatian. Tim gabungan akan memanfaatkan data lapangan, pemeriksaan kualitas BBM, analisis kimia, serta standar operasional yang berlaku.
Itu ditempuh untuk menilai apakah terjadi kesalahan distribusi, kualitas BBM yang tidak memenuhi spesifikasi, atau adanya faktor eksternal lain yang berpotensi mengganggu performa kendaraan.
Hasil kajian akhir akan dirilis melalui mekanisme komunikasi publik yang terstruktur, termasuk rilis resmi kementerian, laporan teknis Lemigas, serta notifikasi kepada Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas jika diperlukan tindakan korektif maupun sanksi administratif.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasokan energi nasional dan memastikan kualitas BBM yang beredar di pasar. Pemerintah menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Tanpa pandang bulu terhadap pelaku industri yang terbukti melakukan kelalaian atau manipulasi distribusi. Di sisi lain, pihak-pihak terkait diharapkan menjaga integritas operasional dan transparansi informasi, agar publik memiliki gambaran jelas mengenai proses investigasi dan hasil akhirnya. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




