Kepala SMKN 8 Kota Malang, Moh. Guntur Sayekti. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mempertanyakan jaminan perlindungan sekaligus ketersediaan layanan pelaporan, bagi orang tua siswa SMKN 8 Kota Malang.
Menyusul tetap diberlakukannya sumbangan uang gedung Rp1,3 juta dan uang bulanan Rp100 ribu. Sementara diyakini masih ada orang tua siswa yang tidak mampu membayar sumbangan tersebut.
“Ketika pihak SMKN 8 Kota Malang memberikan kebebasan kepada orang tua siswa, boleh membayar atau tidak, kami ingin kepastian dari pihak sekolah, agar bisa memberikan jaminan perlindungan dan keamanan siswa yang tidak mampu membayar sumbangan,” katanya kepada Malang Post, saat dikonfirmasi melalui selular, Jumat (24/10/2025).
Kalau memang SMKN 8 Kota Malang serius memberikan jaminan, tambahnya, harus ada surat edaran kepada orang tua siswa untuk didistribusikan.
Mereka harus memberikan pernyataan yang jelas kepada orang tua siswa, bahwa tidak akan menerima tekanan dalam bentuk apapun, ketika belum bisa menyumbang secara sukarela.
Selain itu, Ubaid juga meminta agar pihak sekolah, tidak mengingat pada faktor apapun. Karena namanya sumbangan sukarela, jelas tidak ada nominal tertentu dan waktu yang mengikat. Serta tidak berdampak apapun pada siswa.
Laman Malang Post online, sempat mendapatkan kiriman pesan dari email opxxxxx@gmail.com. Isinya: “selalu saja berkata tidak mewajibkan, masalah pengembangan infrastruktur sekolah bukan tanggung jawab murid ataupun wali murid, tapi tanggung jawab pemerintah. Komite pake konsultan segala macam bayar berapa itu konsultannya.”
Kemudian email rahxxxx@gmail.com juga menulis: “cuiih booonggg, kemarin katanya kalo ga bayar ga bole brangkat PKL, lagian ngapain takut dipublish ke sosmed kalo ga salah? selidiki lagi dongg.”
Itulah sebabnya, JPPI kembali menegaskan, jika ada aksi kurang terpuji seperti perundungan atau intimidasi, bagi siswa yang tidak mampu membayar sumbangan sukarela, SMKN 8 harus bertanggung jawab.
Terpisah, Kepala SMKN 8 Kota Malang, Moh. Guntur Sayekti, memberikan jaminan tidak akan ada intimidasi bagi siswa yang tidak mampu membayar. Bahkan pihaknya menyebut, jika sampai terjadi bullying, justru akan merugikan sekaligus mencemarkan nama baik sekolah.
“Kami sudah sosialisasikan kepada wali kelas maupun paguyuban, tidak perlu menyuarakan ke luar. Jika ada masalah atau ketidakmampuan untuk membayar, silakan dikomunikasikan dengan komite atau sekolah. Pasti akan ada solusi,” ujar Guntur.
Perihal usulan surat edaran terkait jaminan perlindungan yang disampaikan pihak luar, justru Guntur menyebut di kalangan internal SMKN 8 Kota Malang, tidak terjadi apa-apa.
Pihak luar bahkan dinilai menyebarkan berita hoaks, perihal sumbangan sukarela tersebut. Karena pada intinya, memang tidak ada yang dipaksakan atau diberikan sanksi.
“Kami sendiri akan malu kalau sampai di internasl terjadi sesuatu.”
“Selama ini kalau ada masalah, orang tua siswa dan pihak sekolah, pasti menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak bakal muncul di luar.”
“Tapi ini sepertinya justru pihak luar yang mempermasalahkan. Padahal mereka kurang paham, atau ada orang tua yang kurang komunikatif.
“Sepertinya kita ini sebuah lembaga pendidikan yang patut dikhawatirkan. Sementara kenyataan selama ini, kami baik-baik saja. Kami terus berkomitmen untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




