
KOMPAK: Kapolresta Malang Kota, bersama Wakapolres dan para narasumber yang mengisi FGD di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Humas Resta)
MALANG POST – Guna memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital, Polresta Malang Kota menggelar Forum Grup Discussion (FGD). Bertema: “Mau Dipercaya Masyarakat, Pahami Harapannya”. Di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Sabtu (24/5/2025) kemarin.
FGD yang penuh syarat kebaikan instansi kepolisian ini, dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono. Didampingi Wakapolresta AKBP, Oskar Syamsuddin, beserta 150 personel Polresta Malang Kota dan jajaran Polsek.
Kombes Pol Nanang menjelaskan, FGD ini bentuk motivasi sekaligus penyegaran bagi seluruh anggota Polresta dan jajaran. Agar mampu memahami ekspektasi masyarakat secara mendalam.
“Kami ingin menanamkan, untuk menjadi Polri yang dipercaya masyarakat, kita harus mampu memahami apa yang menjadi harapan mereka. Jika kita mampu menyentuh hati masyarakat, maka kepercayaan itu akan tumbuh.”
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menggugah kesadaran personel, dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional dan Presisi,” tegas Kombes Nanang.
Lebih lanjut, pamen tiga melati di pundak ini menekankan pentingnya keseriusan peserta, dalam menyerap materi dan wawasan dari narasumber.
“Saya minta seluruh anggota fokus dan aktif selama diskusi. Ilmu yang didapat harus menjadi inspirasi nyata. Bukan sekadar formalitas.”
“Terapkan dalam kehidupan sehari-hari saat berinteraksi dengan masyarakat. Kita adalah pelayan, bukan penguasa,” ujarnya.
Dalam FGD internal Kepolisian ini, menghadirkan tiga narasumber kredibel dari bidang jurnalistik dan hukum. Yaitu Wakil Dewan Pers Republik Indonesia, Totok Suryanto, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Dr Nur Basuki Minarno SH, MHum dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Maradona SH, LL.M
Dalam paparannya, Totok Suryanto menyoroti pentingnya kepekaan Polri dalam melayani masyarakat.
“Polri adalah institusi yang paling bersentuhan dengan masyarakat bawah. Maka, Polri harus benar-benar memahami siapa yang mereka layani.”
“Insan Pers dan Polri, sama-sama bekerja untuk rakyat dan keduanya berada dalam pengawasan publik,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, di era digital ini, masyarakat bisa menjadi jurnalis secara langsung melalui media sosial.
“Oleh karena itu, Polri tidak bisa bersikap di atas masyarakat. Tapi harus sejajar.”
“Layani dengan empati, ramah dan buatlah masyarakat terkesima.”
“Polri harus mampu berinteraksi dengan masyarakat secara natural. Inilah tantangan di era multimedia yang semakin individual,” tegas Totok, yang juga alumni Universitas Brawijaya ini.

KREDIBEL: Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers (paling kiri) saat memberikan materi dalam FGD yang digelar Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Resta)
Sementara itu, Dr. Maradona menekankan pentingnya fungsi preventif Polri, dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Ia mengutip karya Van Vollenhoven yang menyebutkan, tugas utama Polri adalah mencegah kejahatan.
“Polri itu bekerja di jalan sunyi. Saat masyarakat merasa aman dan tidak melihat kejahatan, itu justru karena Polri bekerja 24 jam di lapangan.”
“Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan publik agar pendekatan pencegahan lebih diutamakan ketimbang represif,” ujarnya.
Ia menekankan, sebagai pemilik kewenangan menegakkan hukum, Polisi harus hadir sebagai penyelesai konflik manusia. Bukan sekadar penegak hukum.
“Saya melihat banyak anggota Polri yang kreatif membuat konten edukatif, membangun narasi bahwa Polri adalah sahabat rakyat.”
:Ini bentuk profesionalisme yang harus terus dipertahankan,” imbuh Maradona, sembari menyebut, saat ini citra Polri mulai berubah ke arah positif.
Sisi lain Prof. Nur Basuki Minarno dalam pemaparannya mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan penguasaan teknologi informasi bagi setiap anggota Polri.
“Semua tindakan Polri harus bisa lebih dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral. Profesionalisme harus dibarengi penguasaan fakta dan netralitas. Jangan ada prasangka dalam proses penyidikan.”
“Rekan-rekan harus memahami unsur-unsur tindak pidana dan menerapkan secara tepat melalui pendekatan yang ilmiah dan prosedural,” jelasnya di sesi terakhir.
Karenanya, FGD ini harus lebih ditegaskan bukan hanya slogan. Tetapi sebuah komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara edukatif, transparan, kolaboratif dan akuntabel.
Di tengah tantangan zaman dan derasnya arus informasi digital, Polresta Malang Kota menunjukkan langkah konkret, dalam membentuk Polri yang adaptif dan berintegritas.
Harapan ke depan, seluruh personel Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran yang mengikuti FGD ini mampu melayani masyarakat dengan lebih santun, profesional, proporsional, serta menjadi problem solver yang solutif bagi warga.
Transformasi Polri yang Presisi hanya bisa terwujud apabila setiap anggota paham akan harapan masyarakat dan mampu menjawabnya dengan kerja nyata. (*/Ra Indrata)