
MALANG POST – Penyandang disabilitas di Kota Batu membutuhkan pemenuhan kesetaraan hak sebagai warga negara dan warga kota. Guna merealisasikan hal tersebut, perlu komitmen kehadiran pemerintah daerah khususnya, untuk mewujudkan ruang inklusif.
Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan, ada beberapa upaya untuk terus meningkatkan Kota Batu sebagai daerah ramah disabilitas. Upaya itu tak luput dimulai dari pembangunan infrastruktur publik yang ramah difabel. Dengan fasilitas yang ramah difabel, menjadikan Kota Batu lebih ramah dan tidak ada diskriminasi kepada seluruh masyarakatnya.
“Pemkot Batu terus berusaha untuk memberikan fasilitas publik yang ramah bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, seperti pedestrian yang dirancang khusus untuk memudahkan dalam beraktivitas dan perencanaan pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas dan ramah lingkungan,” tutur Cak Nur, Rabu (21/5/2025).
Cak Nur juga menekankan, kepada perangkat daerah untuk menerbitkan kebijakan yang tidak sekadar normatif, terutama bagi kebutuhan penyandang disabilitas. Slogan ‘Batu Ramah Anak’ dan ‘Batu Ramah Difabel’ harus diwujudkan dengan kondisi nyata yang dirasakan dan tidak hanya menjadi narasi belaka.
“Kami mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas, mulai dari pembangunan fasilitas publik yang ramah disabilitas, penguatan layanan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasional,” tegasnya.

MENCANTING: Wali Kota Batu, Nurochman saat mencanting batik bersama salah seorang disabilitas di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Lebih lanjut, Cak Nur juga mengapresiasi sebuah inovasi bernama Shining Disabilitas (SHINDI) yang dicetuskan oleh Kecamatan Bumiaji. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan langkah awal dari perwujudan kesetaraan hak secara inklusif.
Dengan jargon yang digaungkan ‘Aku, Kamu, Kita Semua SETARA!’, ditekankan agar dalam setiap kebijakan dan keterlibatan warga, tidak satupun warga Kota Batu yang boleh tertinggal.
Sebagai tindak lanjut, muncul wacana pembentukan organisasi tingkat kota untuk masyarakat disabilitas. Hal ini juga salah satu adopsi dari Kecamatan Bumiaji untuk mewadahi warga penyandang cacat untuk bisa bekerja, berkarya, hingga berpendidikan, setelah terhimpun dalam organisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Lilik Fariha menambahkan, masih banyak masyarakat penyandang disabilitas yang belum tercatat di Kota Batu. Tak semua mengetahui adanya komunitas peduli dan bergerak dalam hal kesetaraan hak ruang inklusi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui terakhir pada tahun 2022, tercatat ada 460 disabilitas di Kota Batu. Terbagi menjadi tuna netra 82 orang, cacat tubuh 171, tuna rungu 55, dan cacat mental 152. Seluruhnya tersebar di tiga kecamatan baik Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo.
“Di luar para penyandang yang berhimpun dan kolaborasi beberapa komunitas, masih banyak yang ada di rumah-rumah belum terfasilitasi dan masuk dalam komunitas. Oleh sebab itu kami mendorong para orang tua juga keluarga untuk sadar ada ruang yang bisa mewadahi untuk tumbuh,” tutupnya. (Ananto Wibowo)