
TAHUN LALU: Kegiatan Purnawiyata SMPN 2 Kota Malang pada 2024. Untuk tahun ini, pelaksanaannya juga dihotel dengan biaya sekitar ratusan juta rupiah. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Plt. Kepala SMPN 2 Malang, Ida Wahyuni, melalui Waka Humas, Putri Laras Krisnawati, membenarkan pihaknya menarik dana untuk Purnawiyata. Hanya saja, besarnya tidak Rp750 ribu. Melainkan hanya Rp200 ribu. Itupun untuk kebutuhan siswa kelas 9 sendiri.
“Contohnya untuk foto ijazah, map ijazah dan lainnya. Semua itu tidak tercover oleh Bosnas atau Bosda. Untuk itu, kami butuh dukungan kepada wali murid,” ujar Putri Laras, Rabu (7/5/2025).
Sedangkan untuk kegiatan purnawiyata maupun wisuda, tambah Putri, seluruhnya diurusi Komite Sekolah. Utamanya yang menyangkut keuangan kegiatan. Sekolah dalam hal ini tidak ikut campur.
Karena itulah, jika ada wali murid yang kurang mampu atau bahkan keberatan, pihaknya meminta untuk mendiskusikan kondisi tersebut dengan Komite Sekolah. Agar lebih nyaman dan bisa terbuka. Sekaligus diselesaikan secara internal, bukan justru menyebar informasi ke pihak luar.
“Untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan tersebut, Komite Sekolah sudah menerapkan subsidi silang.”
“Kami tahu sendiri akan keberadaan Komite Sekolah. Mereka sangat terbuka dalam membuat ruang diskusi,” ujar Putri Laras kepada Malang Post.
Bahkan Putri juga menyebut, untuk nominal tarikan tersebut tidak terpatok di angka tertentu. Justru ada wali murid yang sampai membayar lebih dari Rp1 juta. Tapi ada juga yang hanya membayar beberapa puluh ribu.
“Semua itu Komite Sekolah yang memberikan keputusan, soal besaran pembayarannya. Dan sangat variatif. Karena memang tidak ada kewajiban untuk menyumbang dengan jumlah tertentu,” tandasnya.
Perihal sistem subsidi silang untuk membiayai pelaksanaan Purnawiyata, yang diputuskan oleh Komite Sekolah, juga dibenarkan oleh Ida Wahyuni. Bahkan menurutnya, bisa jadi di SMPN lainnya di Kota Malang, jumlahnya lebih besar ketimbang yang diterapkan di SMPN 2 Kota Malang.
“Menyangkut tali asih sekolah dan jumlah nominal yang beredar, semua itu tidak benar.”
“Sistemnya semacam infaq atau subdisi silang. Jadi tidak mutlak. Tidak semua wali murid membayar Rp750 ribu,” ucapnya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Komite SMPN 2 Malang, Sri Wilujeng menjelaskan, munculnya kegiatan Purnawiyata dan wisuda tersebut, adalah hasil kesepakatan bersama, antara wali murid dengan komite sekolah. Khususnya wali murid siswa kelas 9A sampai 9L.
“Komite sekolah sama sekali tidak membebani wali murid. Kami pun sudah menginformasikan kepada wali murid kelas 9, untuk mulai menabung sejak Agustus 2024 kemarin. Agar pada Mei 2025 tidak menjadi berat,” jelas Ajeng, sapaan Sri Wilujeng.
Termasuk kenapa Purnawiyata itu harus digelar di hotel dan bukan ditempat yang lebih sederhara, Ajeng menyebut jika keputusan itu diambil dari hasil kesepakatan dengan wali murid. Bahkan menjadi usulan dari wali murid.
“Tapi untuk hotelnya dimana, maaf kami belum bisa menyebut. Termasuk soal kebutuhan biaya kegiatan purnawiyata dan wisuda, kami belum bisa menyampaikan ke media. Itu urusan internal. Apalagi uangnya belum masuk keseluruhan,” kata dia.
Hingga saat ini, tambah Ajeng, dana yang sudah terkumpul baru sekitar 75 persen. Sedangkan total biaya untuk menggelar Purnawiyata itu, diestimasikan mencapai ratusan juta. Karena didasarkan pada jumlah siswa yang ada.
Sementara wali murid yang belum mampu membayar, baru 15 orang. Meski ada kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
“Jumlah siswa-siswi kelas 9A sampai 9L, 362 siswa. Tapi yang akan ikut kegiatan Purnawiyata kami estimasikan 350 siswa.”
“Jadi kalau ada wali murid yang keberatan, silahkan datang ke Komite Sekolah. Kalau datang ke selain Komite Sekolah, pasti tidak akan menemukan jawaban. Solusinya ada di kami sebagai Komite,” bebernya.
Tetapi Ajeng juga mengakui nominal tarikan itu Rp750 ribu. Meski tidak semua wali murid membayar Rp750 ribu. Karena ada yang membayar Rp1 juta, bahkan lebih besar lagi. Termasuk ada juga yang tidak membayar. Sebab Komite akan menggratiskan biaya Purnawiyata itu, bagi wali murid yang tidak mampu.
“Uang yang ditarik oleh Komite Sekolah, bukan bentuk pungli. Karena dari siswa untuk siswa. Tapi kalau itu dianggapnya pungli, berarti tujuan uang untuk apa dan kemana?”
“Uang yang telah dihimpun dari wali murid, pasti akan ada laporannya. Kegunaannya kemana dan untuk apa, kita catatkan dan kita laporkan,” tegasnya disinggung kemungkinan tarikan untuk Purnawiyata itu bisa dianggap sebagai pungli. (Iwan Irawan – Ra Indrata).