
MALANG POST – Melihat database dari Kementerian Sosial RI, Kabupaten Malang yang terdiri dari 33 kecamatan, masih banyak warganya yang antre untuk menerima bantuan.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, menyebutkan kondisi tersebut saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (5/5/2025).
Zia juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih upayakan untuk menekan angka kemiskinan, dengan cara mendata ulang semua orang melalui Dinas Sosial.
“Jika diperlukan nanti, juga akan ada kerjasama dengan BPS untuk mendapatkan data riil. Supaya penerima bantuan sesuai target,” tambahnya.
Ketika rapat LKPJ dengan BPS Kota Malang tersampaikan, masih ujar Zia, kalau masih ada orang yang berpura-pura miskin dan menjadi orang yang layak menerima bantuan pemerintah.
“Biasanya mereka sebenarnya masuk kategori ada. Bahkan ada yang punya mobil sampai punya sepeda tiga. Maka dari itu penting pendataan ulang,” sebut Ziaul Haq.
Program untuk menekan kemiskinan itu sendiri, tambahnya, bukan hanya dengan bantuan yang diberikan dari pemerintah. Tapi bagaimana orang-orang memiliki penghasilan.
“Untuk bisa mendapatkan penghasilan itu, mereka juga harus bekerja. Inilah PR pemerintah Kabupaten Malang melalui desa.”
“Karena orang-orang kategori miskin ini, sebenarnya bukan terbatas soal ekonomi saja. Tapi juga dari segi pendidikan. Sehingga perlu sinergi OPD salah satunya seperti Dinas Pendidikan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang, Prof. Imam Mukhlis menyampaikan, pemberdayaan masyarakat bisa lebih dimaksimalkan dengan melibatkan komunitas-komunitas yang ada.
“Kehadiran mereka bisa jadi peranan untuk pergerakan ekonomi. Sehingga pemenuhan kebutuhan individu bisa teratasi. Mengingat kemiskinan sendiri, sebuah keadaan seseorang yang sulit memenuhi kebutuhan,” kata Prof. Imam.
Apalagi jika melihat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang, tambahnya, bisa berpengaruh pada support komunitas kepada masyarakat.
“Tinggal sekarang pemerintah bisa menyentuh lebih dalam lagi masyarakat miskin supaya lebih berdaya dan mandiri. Melalui beberapa program dari pemerintah, pengentasan kemiskinan ini bisa teratasi tahap demi tahap,” sebutnya.
Prof Imam Mukhlis lantas menambahkan, seseorang dikatakan miskin ekstrem, ketika pengeluarannya kurang dari Rp351 ribu per bulan di tahun 2023.
Secara makro kemiskinan di Kabupaten Malang sudah mulai turun, di tengah angka pertumbuhan ekonomi mulai naik 4,9 persen.
Dengan demikian, tegas Prof. Imam, kemiskinan bukan hanya kewajiban pemerintah dalam mengatasinya. Peran masyarakat sendiri juga penting, menjadi SDM yang berdaya saing. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)