
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Satreskrim Polres Batu terus mendalami kecelakaan wisata di wahana 360 Pendulum Jatim Park 1. Hingga saat ini Polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi, serta meminta keterangan saksi ahli dari kalangan akademisi.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo memastikan, pendalaman peristiwa tersebut masih terus berlanjut. Dengan melakukan beberapa kali pemeriksaan saksi-saksi, serta saksi ahli.
“Kami sudah memeriksa 14 orang saksi. Proses pendalaman masih terus berlanjut,” tegas Rudi, Kamis (1/5/2025).
Dia menambahkan, Satreskrim Polres Batu juga tengah mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian itu. Sebelumnya, ada sedikitnya enam saksi yang diperiksa. Mereka termasuk korban hingga pihak Jawa Timur Park yang bertanggung jawab atas operasional wahana pemacu adrenalin tersebut. Di antaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis dan manajemen pengelolaan wisata.
“Tambahan saksi yang diperiksa ada beragam. Dari teknisi, HRD dan beberapa lainnya,” paparnya.
Polres Batu saat mengunjungi kediaman korban juga menyampaikan jika kasus ini naik ke penyidikan dengan adanya tersangka. Namun sebelum itu, petugas masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi. Untuk saksi ahli, Polres Batu memanggil akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Sementara itu mengenai tersangka, Rudi mengatakan jika masih belum ada penetapan. Operasional wahana tempat kejadian perkara hingga kini juga masih dihentikan sampai dengan penyelidikan dan penyidikan selesai.
“Belum (ada tersangka.red). Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan saksi ahli dari UB, hasilnya masih menunggu perkembangan lagi,” kata Rudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di salah satu satu wahana wisata di Jatim Park 1 Kota Batu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/4/2025) lalu. Dimana seorang pengunjung berusia 14 tahun jatuh terpental dari wahana Pendulum 360 hingga mengalami luka berat.
Korban yakni RDP diketahui merupakan pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dia harus menderita patah tulang kaki kanannya akibat kecelakaan wahana tersebut. Kini, korban masih dalam proses pemulihan dan kasusnya ditangani Polres Batu.
Korban mengalami patah tulang pada dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah kanan dan patah tulang jari manis kanan. Pada Rabu (9/4/2025) siang RDP menjalani operasi dan dilanjutkan rawat inap hingga Sabtu (12/4/2025). Saat ini korban telah menjalani rawat jalan. (Ananto Wibowo)