MALANG POST – Kabupaten Malang, adalah salah satu daerah di Jawa Timur (Jatim), yang menjadi sentra tanaman tebu.
Karena luasnya lahan perkebunan tebu yang melimpah, produksi tebu pun ikut melimpah. Hasil produksi tebu tersebut, dimanfaatkan dua Pabrik Gula (PG) yang ada di Kabupaten Malang. Yakni Krebet Baru dan PG Kebonagung, untuk diproduksi gula pasir.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicena Medisica Sani Putera, Selasa (24/9/2024), kepada wartawan menyebut, luas tanaman tebu di Kabupaten Malang, mencapai 44 ribu hektar. Sedang total lahan pertanian, mencapai 161 hektar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, produksi tebu pada tahun 2022 mencapai 4,09 juta ton. Namun dalam tahun berikutnya, mengalami penurunan produksi seberat 4,01 juta ton.
Meski ada penurunan produksi tebu, lanjutnya, tapi petani tebu tidak mau mengganti tanaman baru dan tetap menanam tebu.
Padahal, tanaman tebu itu hanya bisa produktif maksimum 5-6 tahun. Sehingga harus dibongkar untuk peremajaan.
Sebab jika dengan usia itu tidak dibongkar, akan menurunkan kualitas produksi tebu itu sendiri. Sementara petani tebu berharap, tanaman tebu tersebut bisa dirawat sampai 10 tahun, meski otomatis menurunkan kualitas tebu.
Jika petani tebu mau memperbaiki tanaman tebu, tentunya produksi tebu akan meningkat yang bisa mencapai 15-20 persen.
“Jika petani melakukan penggantian tanaman, atau menggunakan bibit yang baru, maka setiap 5-6 tahun, hasil produksi tebu bisa mencapai 4,6 juta hingga 4,8 juta ton setiap tahunnya.”
“Untuk itu, kami berharap agar petani tebu bisa mengganti bibit tebu baru, agar mendapatkan tebu dengan kualitas baik,” ujar Avicena.
Sekadar informasi, produksi tebu di Kabupaten Malang pernah mengalami overload atau kelebihan produksi.Hal itu menjadi persoalan bagi para petani tebu.
Sebab, hasil panen tebu yang melimpah di Kabupaten Malang, tidak semuanya tertampung di dua pabrik gula yang ada. Yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung.
Mau tidak mau, hasil panen tebu petani ,digiling di luar Kabupaten Malang. Atau digiling di pabrik gula merah di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dengan harga yang sangat rendah, jika dibanding harga kedua PG tersebut.
“Artinya, sampai saat ini, persoalan hasil produksi tebu di Kabupaten Malang, masih belum ditemukan solusinya.”
“Ketika terjadi over produksi tebu, petani selalu gelisah. Sedangkan kegelisaan petani tebu itu, masalah klasik. Yaitu tidak bisa menggiling hasil panennya ke PG Kebonagung dan PG Krebet Baru,” ujar Ahmad Susilo, salah satu petani tebu, asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Tetapi jika tanaman tebu tidak diperbarui, sebutnya, juga akan menurunkan produksi. Yang sudah barang tentu, akan menurunkan kemampuan petani untuk bisa menyuplai dua pabrik gula tersebut. (*/Ra Indrata)