MALANG POST – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan, mall pelayanan publik (MPP) Merdeka di Kota Malang, sudah mendekati paripurna.
Penilaian tersebut, didapatkan setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.
“Namun demikian, pelayanan di MPP Merdeka ini, tetap harus ada peningkatan dan penguatan inovasinya.”
“Salah satunya tentang pelayanan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Pelayanannya saat ini masih sebatas KUA,” tegas Suganda kepada Malang Post, Jumat (20/09/2024).
Ditambahkan, pendaftaran dan masa tunggu haji, sangatlah lama.
Sekitar 30 tahunan. Untuk itu, dibutuhkan ruang pelayanan sedini mungkin, yang menjadi kewenangan Kemenag di daerah. Karena hal tersebut, sangat membantu calon jamaah haji.
“Selain pelayanan haji, kami menyarankan adanya pelayanan bidang pendidikan tingkat SMA/SMK. Sebab, pelayanan tingkat SD/SMP telah terfasilitasi di sini.”
“Yang membutuhkan pelayanan legalisir ijazah atau lainnya. Kami berharap ada komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.”
“Ini bagian dari upaya pengembangan pelayanan yang mesti ditingkatkan,” tegasnya.
Salah satu tujuan dari kunjungannya ke MPP Merdeka, untuk memotret pelayanan publik di daerah dilaksanakan bisa lebih prima. Serta mampu melahirkan pelayanan yang paripurna. Sebagai bukti Pemkot Malang hadir dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
“Kami dari Ombudsman RI, ketika melihat pelayanannya seperti ini, sangat senang. Karena daerah mewujudkan keinginannya, dalam memberikan pelayanan dan berkomitmen ingin lebih maju dan berprestasi. Masyarakatnya dipermudah dan dipersingkat birokrasinya,” tandasnya.
Sementara itu, Sekkota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, pelaksanaan pelayanan publik di Kota Malang. Secara tidak langsung, dari waktu ke waktu, terus mendapatkan pantauan dari pihak terkait.
Oleh karenanya, Pemkot Malang terus berkomitmen, untuk melakukan pengembangan dan peningkatan lebih maju lagi.
“Atas nama Pemkot Malang, kami menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI. Yang telah berkenan hadir sekaligus meninjau MPP Merdeka,” jelas Erik.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menambahkan, pihaknya tidak sekedar mentargetkan capaian pelayanan secara paripurna. Tapi lebih ke capaian yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat.
“Kami juga bertekad menjadikan MPP Merdeka ramah lingkungan, ramah pelayanan. Pastinya bukan hanya segi pelayan semata. Tapi juga mengutamakan keamanan, kenyamanan serta kemudahan dan kelancaran. Khususnya bagi kelompok disabilitas dan lansia. Mereka layak mendapatkan pelayanan lebih khusus lagi,” tambah Arif.
Kehadiran MPP Merdeka, tegasnya, bukan sekadar representatif dan strategis. Tapi juga, memberikan kenyamanan, kemudahan, kelancaran serta keamanan yang senantiasa diutamakan.
Mewujudkan semua itu, pihaknya terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur atau sarana dan prasarana. Untuk masyarakat yang melakukan pengajuan atau pengurusan surat yang dibutuhkan.
“Harapan kami, masyarakat bisa merasa puas dan nyaman serta aman. Contoh peningkatan lainnya, MPP Merdeka akan menggelar even pameran. Bertajuk kebudayaan lokal, untuk penguatan budaya asli Kota Malang.”
“Pada prinsipnya, keberadaan MPP Merdeka, kami akan terus berproses dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)